Kisah Marwanto yang Bentuk Karawitan PK4L UGM dari Hitungan Senam

1002

Baca juga: Benarkah RUU Omnibus Law Benar-benar Diperlukan untuk Mereformasi Birokrasi?

Pada mulanya, rekan-rekan kerja di PK4L ingin agar Marwanto menularkan ilmunya.

Pasalnya, mereka melihat pria yang biasa bertugas menjaga rumah dinas rektor (sektor F-14) ini adalah sosok ahli dalam seni karawitan.

Benar saja, antara 1990-1994 Marwanto menempuh pendidikan di SMKI (Sekolah Menengah Karawitan Indonesia) Jogja.

Lantas, pada pertengahan 1994, dia melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi di ISI (Institut Seni Indonesia) Jogja.

Nek duwe ilmu mbok ditularke kancane (kalau punya ilmu tolong ditularkan ke temannya). Setiap teman yang ingin belajar pasti bilang seperti itu,” tutur Marwanto, diikuti gelak tawa.

Baca juga: RUU Omnibus Law Bakal Rombak Pendekatan dalam Pemberian Izin Pendirian Usaha

Walau begitu, kuliah ayah dua orang anak ini sempat tertunda sejak masuk sebagai tenaga honor bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga UGM pada 1998.

Keputusan bekerja di UGM diambil Marwanto satu tahun setelah menyelesaikan KKN.

Di tengah kesibukannya dalam bekerja, Marwanto akhirnya berhasil meraih gelar sarjana dari ISI pada 2005.

Kembali ke poin pembicaraan, Marwanto mengatakan, suatu hari pada 2016 ada salah seorang rekan di PK4L yang berujar kepadanya.

Dia menyampaikan pesan bahwa teman-teman di PK4L ingin belajar karawitan.

Baca juga: Munas IV KAGAMA Digelar pada Bulan Kasih Sayang, Dibuka Presiden Soeharto