Ideologi Pancasila: Sebuah Doktrin Komprehensif atau Konsepsi Politis?

4451

Baca juga: Syawalan Daring KAGAMA Jadi Momentum Menggerakan Energi Positif dan Solutif Hadapi Pandemi COVID-19

Pasalnya, Pancasila pernah ditafsirkan untuk membenarkan dan memperkuat otoritarianisme negara.

Alih-alih dilakukan untuk menjaga kestabilan negara, penafsiran Pancasila yang demikian justru menimbulkan pemberontakan.

Lebih lanjut, Agus memandang bahwa di Indonesia ideologi punya kecenderungan dikembangkan menjadi doktrin yang komprehensif. Baik sebagai norma dan nilai maupun sebagai ilmu.

Masalahnya, menurut Agus, kecenderungan Pancasila menjadi doktrin komprehensif akan bermuara pada perfeksionisme negara.

“Negara perfeksionis adalah negara yang merasa tahu apa yang benar dan apa yang salah bagi masyarakatnya,” tutur Agus.

Baca juga: Saran Bupati Kabupaten Puncak Alumnus UGM untuk Hadapi Kelangkaan Pangan: Kembali ke Tradisi Leluhur

“Kemudian melakukan usaha-usaha sistematis agar ‘kebenaran’ yang dipahami negara itu dapat diberlakukan dalam masyarakatnya,” jelasnya.

Kendati demikian, Agus mengatakan, memandang Pancasila bukan sebagai ideologi akan mengaburkan makna yang lebih kompleks dari konsep ideologi dan peranannya.

Dia pun menekankan bahwa yang ditolak bukanlah Pancasila sebagai ideologi. Namun, pengertian ideologi Pancasila yang selama ini memperkuat otoritarianisme negara.

Karena itu, ideologi Pancasila tetap memiliki makna penting. Menganggap Pancasila sebagai ideologi pun bukan tanpa dasar.

“Ideologi penting karena dapat menjelaskan bagaimana sebuah masyarakat berpikir dan berperilaku,” ujar Agus, mengutip salah seorang pakar.

Baca juga: Alumnus FEB UGM Ini Sebut Industri Tekstil Indonesia Mampu Selamatkan Ekonomi dan Kesehatan di Masa Pandemi