Acara Pertama Kagama Dorong Terbitnya Dekrit Presiden 1959

1074
Berdasarkan hasil dari Seminar Pancasila yang digelar Kagama, Presiden Soekarno terbitkan Dekrit Presiden yang menetapkan Indonesia kembali pada Undang-Undang Dasar 1945. Foto : gpp - nkri
Berdasarkan hasil dari Seminar Pancasila yang digelar Kagama, Presiden Soekarno terbitkan Dekrit Presiden yang menetapkan Indonesia kembali pada Undang-Undang Dasar 1945. Foto : gpp - nkri

KAGAMA.CO, BULAKSUMUR – Dikutip dari buku berjudul Tujuh Windu Kagama Aktualisasi Jati Diri UGM, acara pertama yang dihelat oleh Keluarga ALumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) adalah Seminar Pancasila pada tanggal 17 hingga 20 Februari 1959.

Kala itu, acara tersebut digelar di Siti Hinggil Yogyakarta dan dihadiri oleh Presiden Indonesia saat itu, Ir Soekarno.

Selain presiden Soekarno, seminar ini dihadiri oleh beberapa narasumber, seperti Prof Notonagoro, Prof Mohamad Yamin, Sekretaris Jenderal Kementerian Penerangan, Harjoto, Menteri Urusan Veteran, Dr Chairul Saleh, dan Prof Dr Sardjito.

Dalam seminar tersebut, Prof Mr Drs Notonagoro enyumbangkan sebuah pidato tentang “Penjelasan Secara Ilmiah Tempat dan Kedudukan Pancasila dalam Ketatanegaraan Indonesia”

Selain itu dikemukakan sebagai hasil penyelidikan bahwa negara Republik Indonesia mempunyai hukum dasar dengan jalan hukum yang tak dapat diubah, yaitu pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Baca juga: Kagama Lahir dari Ide Prof Dr Sardjito

Hal itu karena dasar falsafah negara, yaitu Pancasila, juga termasuk dalam hukum dasar.

Pancasila dengan jalan hukum tidak dapat diubah dan harus dijelmakan di dalam seluruh kehidupan hukum dan kenegaraan.

Seminar yang diselenggarakan oleh Kagama tersebut kemudian menghasilkan 12 butir kesimpulan dan empat butir rumusan ilmiah hakekat dan isi Pancasila.

Resepsi penutupan seminar kemudian digelar pada 20 Februari 1959 dengan pidato penutupan yang disampaikan oleh Presiden Soekarno.

Presiden Soekarno mengungkapkan bahwa Seminar Pancasila di Yogyakarta diselenggarakan karena adanya kemacetan konstituante dalam hal dasar negara, jelang diberlakukannya kembali Undang-Undang Dasar 1945.

Selain itu Presiden Soekarno mengumumkan dan menganjurkan untuk tetap melangsungkan Pancasila sebagai dasar negara.

Baca juga: Pengumpulan Dana Bantuan Kuliah untuk Mahasiswa Saat Krisis Moneter 1998

Presiden memberi penghargaan terhadap acara Seminar Pancasila tersebut yang ternyata membenarkan putusan pemerintah

Dalam sambutannya, presiden mengungkapkan rasa hormat atas terselenggaranya seminar yang tak lagi memperdebatkan materi, melainkan memperdalam dan memperkaya materi seminar.

Selain itu, Presiden berjanji akan mengajurkan konstituante kembali saja pada UUD 1945.

Seperti dikatakan Presiden Soekarno dalam penutupan seminar Pancasila tersebut, pada tahun 1959, Konstituante kemudian mengalami jalan buntu dalam pembahasan dasar negara.

Hasil Seminar Pancasila yang diselenggarakan oleh Kagama inilah yang kemudian mendorong terbitnya Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959. (Ezra)