Begini Pendapat Sri Sultan Sultan HB X Soal Erupsi Merapi

171
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X menilai erupsi Gunung Merapi kali ini untuk untuk menutupi lubang-lubang akibat tambang pasir yang terbuka. Foto: Instagram @evan.historian
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X menilai erupsi Gunung Merapi kali ini untuk untuk menutupi lubang-lubang akibat tambang pasir yang terbuka. Foto: Instagram @evan.historian

KAGAMA.CO, YOGYAKARTA – Erupsi Gunung Merapi yang terjadi pada Sabtu siang (11/3/2023) demi menutup lubang yang terbuka akibat tambang pasir.

Letusan Gunung Merapi tidak akan berlangsung dahsyat seperti yang terjadi pada tahun 2010.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X saat mengomentari letusan Gunung Merapi yang terjadi belum lama ini.

“Merapi itu ya erupsi begitu saja. Enggak akan meletus seperti dulu, yang penting ngebaki (memenuhi) sik (yang) dirusak karena ditambang. Gitu saja,” ujar Sri Sultan seperti dilansir di akun Instagram @undercover.id.

Baca juga: Begini Pandangan Sri Sultan HB X tentang Bhineka Tunggal Ika dan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia

Menurut Raja Keraton Yogyakarta itu, Merapi erupsi untuk menutupi lubang-lubang akibat tambang pasir yang terbuka.

“Jika lubang-lubang tersebut sudah tertutup dengan material vulkanik, maka erupsi Gunung Merapi akan berhenti.

“Namun, proses ini membutuhkan waktu yang cukup lama.”

“Nanti kalau yang berlobang-lobang itu sudah tertutup, kan berhenti sendiri.”

Baca juga: Sri Sultan HB X: Untuk Wujudkan Poros Maritim Dunia, Indonesia Perlu Empat Kekuatan Ini

“Memang itu perlu lama karena tidak hanya di atas, dan di bawah juga berlobang,” ujar Sri Sultan.

Dia juga menyatakan bahwa kondisi ini akan mendorongnya untuk melakukan penutupan berbagai tambang warga yang sebagian telah ditutup dengan ditanami rumput.

Selain untuk mencegah kerusakan lingkungan dan risiko letusan Gunung Merapi di masa depan, Sri Sultan HB X juga berencana mengubah kawasan tambang menjadi kawasan pertanian dan peternakan. (jos)