UGM Komit Tingkatkan Produk Hasil Hilirisasi Dengan Perlindungan Kekayaan Intelektual

131
Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med., Ed., Sp.OG(K)., Ph.D., menyampaikan bahwa keberadaan kekayaan intelektual terutama paten dan desain industri berkaitan erat dengan kebaruan serta pemanfaatan teknologi terkini yang berdampak pada kondisi perekonomian suatu negara. Foto: Humas UGM/Firsto
Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med., Ed., Sp.OG(K)., Ph.D., menyampaikan bahwa keberadaan kekayaan intelektual terutama paten dan desain industri berkaitan erat dengan kebaruan serta pemanfaatan teknologi terkini yang berdampak pada kondisi perekonomian suatu negara. Foto: Humas UGM/Firsto

KAGAMA.CO, BULAKSUMUR – Universitas Gadjah Mada (UGM) berkomitmen untuk meningkatkan produk-produk hasil hilirisasi yang memiliki perlindungan kekayaan intelektual seperti paten dan desain industri.

Hal tersebut disampaikan oleh Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med., Ed., Sp.OG(K)., Ph.D., dalam acara Kumham Goes to Campus yang berlangsung Jumat (10/3/2023), di Grha Sabha Pramana UGM.

Dalam kegiatan itu Kementerian Hukum dan HAM menyosialisasikan kebijakan terkait KUHP terbaru dan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat terutama civitas akademika UGM.

Rektor menyampaikan bahwa keberadaan kekayaan intelektual terutama paten dan desain industri berkaitan erat dengan kebaruan serta pemanfaatan teknologi terkini yang berdampak pada kondisi perekonomian suatu negara.

Baca juga: Begini Pendapat Sri Sultan Sultan HB X Soal Erupsi Merapi

Universitas sebagai tempat pengembangan pengetahuan harus terus mendorong inovasi dari hasil kajian riset yang dihilirisasi.

Melalui inovasi tersebut, universitas akan mampu melakukan perubahan, dan memanfaatkan kemajuan untuk meningkatkan kualitas keilmuan bagi program Tridharma Perguruan Tinggi.

“Inovasi dan karya anak bangsa sebagai produk penelitian ini harus dilindungi dengan payung hukum yang responsif namun tetap mengarusutamakan kepentingan sosial masyarakat.”

“Perlindungan terhadap kekayaan intelektual ini penting dilakukan untuk meningkatkan inovasi dan pengembangan teknologi di masa depan,”paparnya.

Baca juga: UGM Raih Penghargaan dari PT PII dalam Mendukung Kolaborasi Ekosistem Pembiyaan Inovatif

Oleh karena itu, UGM menyambut baik penyelenggaraan kegiatan Kumham Goes to Campus sebagai wadah untuk menyosialisasikan berbagai kebijakan, program, dan layanan Kementerian Hukum dan HAM kepada masyarakat khususnya sivitas UGM.

“Ruang diskusi akademis ini bisa menjadi sebuah ruang bagi kita bersama untuk mencermati dan memahami kebijakan KUHP baru, Rancangan Undang-Undang Paten dan Desain Industri, sekaligus menjadi upaya Kementerian untuk menjalin interaksi dengan masyarakat.”

“Harapannya, RUU baru mengenai Paten dan Desain industri ini, mampu memberikan payung perlindungan hukum kepada para peneliti di Indonesia, sekaligus melindungi dan menaikkan Kekayaan Intelektual Tercatat sebagai produk-produk inovasi UGM di masa-masa mendatang,” tuturnya.