Menakar Pemekaran Wilayah sebagai Resolusi Konflik

137

Memetakan Potensi

Di sisi lain, Asisten Deputi Koordinasi Otonomi Khusus pada Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Brigjen TNI Danu Prionggo mengatakan, pemerintah telah memetakan potensi kemungkinan terjadinya konflik pra maupun pasca pemekaran.

“Misalnya potensi penolakan DOB, penentuan cakupan wilayah, penentuan ibukota, pengisian jabatan politik dan pemerintahan, menguatnya arus migrasi ke Papua, serta konflik kepemilikan tanah,” tutur Danu.

Baca juga: Cara Menabung bagi Mahasiswa Kos yang Uangnya Pas-pasan

Kekhawatiran tersebut juga disadari akademisi Universitas Cenderawasih, Dr. Basir Rohromana.

Menurutnya, berbagai potensi konflik tersebut merupakan potensi konflik lanjutan masa lalu.

“Banyak konflik lanjutan, seperti tarik menarik ibukota, disorientasi, stigmatisasi, dan lain-lain,” ungkap Basir.

Pemerintah menurutnya telah melakukan langkah-langkah strategis pengelolaan potensi konflik pemekaran dimulai dari komunikasi politik dengan elit lokal, komunikasi sosial kepada masyarakat hingga melakukan pendekatan kultural kepada masyarakat melalui pemerintah daerah.

Baca juga: UGM Juara Umum Ketiga Kontes Robot Indonesia 2022

Di sisi lain, Deputi Bidang Politik dan Pemerintahan Jaringan Damai Papua (JDP) Pares L. Wenda juga menyampaikan sejumlah catatan tentang pemekaran.

Misalnya, JDP berharap agar pemekaran dapat menyejahterakan OAP dan tidak elitis.

Pares berharap pemekaran dapat memberikan garansi agar pelanggaran HAM dan marjinalisasi OAP tidak terjadi lagi.