Menakar Pemekaran Wilayah sebagai Resolusi Konflik

133
Gugus Tugas Papua Universitas Gadjah Mada (GTP UGM) mengadakan Papua Strategic Policy Forum (PSPF) ke-12 dengan tema “Pemekaran sebagai Resolusi Konflik?”. Foto: Humas UGM
Gugus Tugas Papua Universitas Gadjah Mada (GTP UGM) mengadakan Papua Strategic Policy Forum (PSPF) ke-12 dengan tema “Pemekaran sebagai Resolusi Konflik?”. Foto: Humas UGM

KAGAMA.CO, BULAKSUMUR – Gugus Tugas Papua Universitas Gadjah Mada (GTP UGM) kembali mengadakan Papua Strategic Policy Forum (PSPF) ke-12 dengan tema “Pemekaran sebagai Resolusi Konflik?”.

Diskusi yang dilaksanakan secara daring pada Rabu (6/7/2022) ini diangkat untuk merespon isu terkait pengesahan tiga RUU tentang pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Ketua Gugus Tugas Papua UGM, Dr. Gabriel Lele mengatakan, GTP UGM berupaya menekankan transformasi konflik sebagai kerangka pemekaran Papua.

Menurutnya, hal tersebut harus diterjemahkan dalam berbagai aspek kultural maupun struktural serta negara juga wajib memberikan intervensi secara holistik.

Baca juga: Transtoto:Pemanfaatan Hutan untuk Kesejahteraan Rakyat Tak Harus di Jawa

Gabriel menyampaikan bahwa GTP UGM memberikan perhatian khusus pada aspek-aspek mikro seperti relasi orang asli Papua (OAP) dengan migran, hak ulayat, perekonomian yang berpihak pada OAP serta inklusivitas politik dan birokrasi.

“Hal ini diharapkan mampu memberikan warna dalam proses transformasi konflik,” ungkap Gabriel dalam rilis yang diterima Jumat (8/7/2022).