Kata Dokter Hewan Alumnus UGM tentang Ketentuan Pemeliharaan dan Penyembelihan Hewan Kurban di Masa Pandemi

904

Baca juga: Masyarakat Yogyakarta Terbukti Tabah dalam Menghadapi Bencana Gempa

Selain itu juga sebagai kepastian hukum bagi masyarakat yang mengonsumsi maupun yang berkurban, sehingga ibadah kurban dapat diterima.

Tata cara penyediaan, penjualan, dan pemotongan hewan kurban, harus memenuhi syariat Islam, kesehatan masyarakat, dan kesejahteraan hewan.

Dalam syariat Islam tentang kesehatan hewan, yang menjadi tolok ukur adalah administrasi hewan kurban.

Hewan yang disembelih dimiliki secara sah oleh si pemilik, bukan hewan curian. Jadi, orang yang berkurban harus memiliki surat kepemilikan.

Tolak ukur berikutnya, kata Jefrizal, adalah kesehatan hewan. Orang harus memastikan hewan yang disembelih berasal dari daerah yang bersih dari wabah penyakit hewan.

Kemudian soal kesejahteraan hewan. Menurut Jefrizal ini menjadi penting, karena perlakukan terhadap hewan akan mempengaruhi kualitas daging dan kesehatan hewan tersebut.

“Tindakan sebelum dan sesudah pemotongan harus diperhatikan, termasuk tempat
penjualan, transportasi, dan tempat penampungan. Harus memenuhi standar peternakan dan kesehatan hewan,” ujar Ketua Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumsel ini.

Baca juga: Ganjar Teken Usulan Gelar Pahlawan Nasional dari Jawa Tengah, Ada Nama Jenderal Hoegeng dan Kurator Pendiri UGM

Hewan sebelum disembelih harus diperiksa terlebih dahulu. Pemerintah akan menunjuk dokter hewan dan tim pemeriksa untuk melakukan antemortem dan postmortem.

“Antemortem merupakan pemeriksaan terhadap hewan atau ternak sebelum disembelih. Lewat pemeriksaan ini, kita harus memastikan tidak ada indikasi penyakit,” tutur pria kelahiran 1973 ini.

Pastikan umur hewan mencukupi, anggota badan lengkap, dan tidak sakit.

Baru kemudian dilakukan pemeriksaan postmortem setelah hewan korban dipotong. Setiap organ tubuh akan diperiksa, dipastikan tidak ada cacing, bakteri, atau batu ginjal.

Namun, kurangnya jumlah tenaga medis dan kesehatan untuk pemeriksaan hewan kurban jadi persoalan.

Sampai saat ini, belum semua masjid didatangi oleh petugas kesehatan untuk diperiksa hewan kurbannya.

“Kendala kurangnya jumlah tenaga kesehtan yang turun, terutama saat pemeriksaan postmortem yang waktunya singkat cuma tiga hari. Hewan kurban yang harus diperiksa jumlahnya ribuan,” jelasnya.

Baca juga: Salah Pilih Jurusan Kuliah Tak Sepenuhnya Buruk