5 Poin Landasan Penting Rimbawan KAGAMA bersama Gerakan Masyarakat Peduli Hutan Indonesia

402
Alumnus Kehutanan UGM angkatan 1971, Dr. Transtoto Handadhari, menjabarkan 5 landasan Gerakan Masyarakat Peduli Hutan Indonesia (GMPHI). Foto: Istimewa
Alumnus Kehutanan UGM angkatan 1971, Dr. Transtoto Handadhari, menjabarkan 5 landasan Gerakan Masyarakat Peduli Hutan Indonesia (GMPHI). Foto: Istimewa

KAGAMA.CO, BULAKSUMUR – Kondisi hutan Indonesia yang kian rusak tidak semestinya hanya menjadikan orang merasa prihatin dan saling menyalahkan.

Sebab, yang terpenting bagi Dr. Transtoto Handadhari adalah pertanggungjawaban.

Menurut Transtoto, seluruh pihak punya keterkaitan dengan pengelolaan hutan.

“Untuk itu kita, kami, dan semuanya bertekad ikut memperbaikinya, membantu pemerintah membangkitkan kembali kejayaan fungsi sumber daya hutan (SDH) dan ekosistemnya,” kata Transtoto kepada Kagama belum lama ini.

“Kemudian ikut mengawal dan mendukung pelaksanaan pengelolaan hutan dan kehutanan, serta lingkungan hidup yang jujur dan bersih tanpa kecurangan,” jelasnya.

Baca juga: Sutanto Abdullah Ingin Jadikan KAGAMA Jember sebagai Rumah yang Menyenangkan bagi Alumni

Persepsi, tekad, dan komitmen yang satu, mendorong Transtoto dan berbagai elemen untuk bergabung dalam Gerakan Rimbawan dan Masyarakat Peduli Hutan (selanjutnya disebut GMPHI: Gerakan Masyarakat Peduli Hutan Indonesia).

GMPHI dinaungi oleh Yayasan Peduli Hutan Indonesia.

Direktur Utama Perum Perhutani 2005-2008 ini mengungkapkan, ada lima poin penting yang disepakati dalam GMPHI.

Pertama, GMPHI adalah kesatuan rasa untuk menyadari berbagai kelemahan, bahkan kesalahan yang telah dilakukan.

Sehingga, kondisi hutan dan sumber daya hutan (SDH) maupun fungsinya merosot tajam dari tahun ke tahun.

Baca juga: Viral Bintik Putih pada Ikan Lele di Media Sosial, Begini Kata Pakar UGM