Baca juga: Bupati Willem Wandik Jabarkan Masalah yang Harus Dibereskan Puncak Sebelum Masuk New Normal
Dubes Kristiarto menambahkan, pada kuartal pertama 2020, ekspor dan impor mengalami peningkatan. Masing-masing, lanjut dia, sebesar 7,67 persen dan 21,3 persen.
Sementara itu, hubungan investasi pada periode yang sama juga menunjukkan peningkatan hingga 31,9 persen.
Kendati demikian, Dubes Kristiarto ingin agar kedua negara harus mengantisipasi dan bersiap diri.
“Dalam hal ini untuk menghadapi kemungkinan terjadinya penurunan perdagangan dan investasi pada kuartal berikutnya hingga pandemi Covid-19 berakhir,” ucap diplomat asal Magelang, Jawa Tengah itu.
Lebih lanjut, Dubes Kristiarto bertutur, kedua negara berhasil menyelesaikan proses ratifikasi Indonesia Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).
Meski demikian, perjanjian internasional yang akan resmi berlaku mulai 5 Juli mendatang tersebut disadari mendapat tantangan pandemi global.
“Kedua negara harus bisa memanfaatkan pemberlakuan IA-CEPA secara maksimal,” ujar Dubes Kristiarto.
“IA-CEPA merupakan kemitraan yang sangat penting bagi peningkatan hubungan ekonomi kedua negara.”
“Tidak hanya peningkatan hubungan perdagangan dan investasi, tetapi juga mencakup hubungan ekonomi yang lebih luas dan people to people interactions,” terang ayah tiga orang anak ini.
Roadmap Implementasi IA-CEPA telah disepakati kedua negara pada saat kunjungan Presiden RI ke Australia pada bulan Februari 2020. Dalam hal ini, Program 100 Hari Implementasi IA-CEPA.
Baca juga: Dua Direktur Bappenas Alumnus UGM Jelaskan Arah Kebijakan New Normal di Papua