Bupati Kutai Timur Alumnus UGM Wajibkan Isolasi Diri Bagi Karyawan Usai Cuti Pulang Kampung

227

Baca juga: Banyak Perilaku Sosial Baru di Masa Pandemi Covid-19, Desa Perlu Buat Pranata Sosial

Demikian juga bagi yang pernah melakukan kontak dengan kasus terkonfirmasi Covid-19.

Ismu memerintahkan untuk segera melapor ke petugas kesehatan dan memeriksakan diri ke faskes.

“Lalu yang tak kalah penting adalah bersikap jujur dalam menyampaikan keluhan penyakit, supaya bisa ditangani dengan tepat dan cepat,” ujarnya.

Sementara untuk tenaga kesehatan dan medis, Ismu memerintahkan untuk melakukan screening kepada Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.

“Hasil diagnosa dan keputusan dokter itu akan menentukan pasien perlu dirawat inap atau tidak,” tegasnya. (Kn/-Th)

Baca juga: Bank Indonesia Lampung Gandeng KAGAMA Lampung Salurkan Bantuan Sembako ke Kabupaten Tanggamus