Bupati Kutai Timur Alumnus UGM Wajibkan Isolasi Diri Bagi Karyawan Usai Cuti Pulang Kampung

227

Baca juga: Catatan Penting Pakar UGM Soal Strategi Perlindungan Pertanian di Masa Krisis Covid-19

“Silakan kembali habis dari pulang kampung. Tetapi sebelum bekerja wajib selama 14 hari di Balikpapan dan 14 hari di Kutim,” ujarnya.

Alumnus Magister Perencanaan Kota dan Daerah UGM itu mengatakan, meskipun sudah menjalani isolasi bukan berarti karyawan bebas hilir mudik di wilayah Kutai Timur.

Selain isolasi mandiri, para karyawan juga harus intensif memeriksakan diri ke dokter untuk memastikan kondisi kesehatannya.

Prosedur tersebut dikatakan Ismu, panggilannya, sangat ketat. Dirinya justru lebih menyarankan agar karyawan tak mengambil cuti untuk pergi ke luar daerah.

“Supaya tidak menambah potensi penularan, alangkah lebih baik menjalani libur di Kutai Timur saja, di rumah,” jelas pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bontang ini.

Baca juga: Sosiolog UGM Sebut Masyarakat Mulai Punya Kesadaran Melawan Krisis di Masa Pandemi Covid-19

Ismu berharap, masyarakat Kutai Timur menaati protokol kesehatan Covid-19.

Dia mengimbau masyarakat yang mengalami gejala demam, batuk, flu, sakit tenggorokan, gangguan pernapasan untuk beristirahat.

Bila keluhan tersebut tak kunjung reda, Ismu mengimbau agar yang bersangkutan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.

“Jangan lupa, ketika keluar rumah, terutama ke faskes, gunakan masker. Perhatikan etika batuk dan bersij yang benar, dan jangan gunakan kendaraan umum,” tutur Ismu.

Dia juga mengimbau untuk melakukan self monitoring. Terutama bagi masyarakat yang berstatus sehat, tetapi punya riwayat perjalanan ke negara atau daerah dengan transmisi lokal Covid-19 14 hari sebelumnya.

Baca juga: Upaya Lurah Desa Panggungharjo Alumnus UGM, Jaga Stabilitas Pangan dan Ekonomi Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19