Pusat Studi Kebudayaan UGM Pernah Menyimpan Buku Terlarang pada Tahun 80-an

1442

Baca juga: Peringati 70 Tahun Hubungan Diplomatik, Indonesia-Tiongkok Rilis Prangko

Ada lagi, Perpustakaan Pusat Studi Kebudayaan (PSK), kantor dari pak Umar Kayam kala itu. Umar Kayam adalah guru besar Fakultas Sastra UGM, juga dosen Heru.

Namun demikian, dari sekian banyak perpustakaan tersebut, Heru menganggap Perpustakaan PSK yang paling spesial.

Heru mengenang penjaga perpustakaan bernama Mas Harso, Mas Hardi si pengemudi Kanjeng Garuda Yaksa milik Pak Umar Kayam, juga Mbah Rejo yang biasa dimintai teh manis untuk pengganjal perut.

PSK pada masa 80-an, kata Heru, merupakan pusat diskusi yang terbuka untuk umum.

“Ikut diskusi dengan pembicara tokoh-tokoh pada saat itu ialah berkah: dapat tambahan ilmu, dan yang lebih penting ikut dapat konsumsi: minuman serta penganan yang sangat bergizi bagi mahasiswa kurang asupan,” tulis Heru.

Koleksi buku di PSK sangat banyak dan sebagian besar merupakan referensi penting untuk mengerjakan skripsi.

Akan tetapi, koleksi buku tersebut tak boleh dipinjam, hanya boleh dibaca saat berkunjung.

Baca juga: Upaya KAGAMA Balikpapan Berikan Edukasi tentang Bahaya Virus Corona

Lantaran kenal baik dengan sang penjaga perpustakaan, Mas Harso, Heru pun mendapatkan keuntungan.

“Setiap hari saya bisa meminjam buku untuk dibawa pulang. Syaratnya hanya satu, bawa buku itu menjelang perpus/kantor tutup dan harus saya kembalikan begitu kantor buka,” tulis Heru.

Buku-buku tersebut dia manfaatkan untuk menunjang penulisan skripsinya.

Keuntungan lainnya, Heru dapat mengakses koleksi yang tidak ditemukan di tempat lain, yaitu koleksi buku terlarang.

Buku terlarang yang dimaksud adalah Novel karya sastrawan ternama Indonesia, Pramoedya Ananta Toer.

Pada tahun 80-an, buku-buku Pram dilarang peredarannya oleh pemerintah.

Lantas, buku tersebut disembunyikan di sebuah lemari khusus, hanya Mas Harso yang dapat mengaksesnya.

“Lagi-lagi, atas kebaikan mas Harso-lah saya bisa membaca buku terlarang itu, dan tentu sekali lagi, boleh meminjam secara khusus. Sore jupuk, bali isuk,” tulis Heru. (Ez/-Th)

Baca juga: KAGAMA Sumsel Lakukan Aksi Sosial untuk Masyarakat Terdampak Covid-19