Alasan yang Bikin Tiongkok Ngotot Cari Ikan di Perairan Natuna

285

Baca juga: Penyebab Indonesia Mengalami Darurat Kesehatan Mental di Era Serba Teknologi

Sementera Tiongkok tidak pernah mengklaim wilayah Laut China Selatan sebagai ZEE sesuai dengan aturan UNCLOS.

Tiongkok melakukan interpretasi tradisional dengan istilah historical fishing rights.

“Kenapa menggunakan istilah ini? Karena sebenarnya Tiongkok juga nggak berani pakai aturan UNCLOS,” jelasnya.

Dalam aturan UNCLOS, selain ZEE, satu kegiatan yang diperbolehkan traditional fishing rights.

Baca juga: Terbunuhnya Jenderal Soleimani dan Riwayat Konflik AS-Iran

Tetapi, Tiongkok tetap menggunakan historical fishing rights-nya.

Randy mengatakan, hanya negara yang mengklaim ZEE yang bisa mengambil resources di dalamnya.

Sementara, traditional fishing rights membolehkan wilayah yang kita anggap sebagai ZEE untuk diambil bersama, asalkan ada perjanjian di antara dua negara.

“Kesepakatan ini umum muncul di berbagai negara yang berada di wilayah perbatasan. Tiongkok alih-alih mempertegas kesepakatan ZEE, yang dilakukan adalah historical fishing rights,” tandasnya. (Kinanthi)

Baca juga: FK-KMK UGM Segera Gelar Winter Course untuk Tangani Kesehatan Mental Era Milenial