Minggu, 23 Juni 2024 | 07:27 WIB

Kutukan Sumber Daya Alam Makin Dekat

KAGAMA.CO, JAKARTA – Di seputar Hari Lingkungan Sedunia, 5 Juni tahun ini, kita dikejutkan oleh berita tentang bagi-bagi konsesi tambang oleh pemerintah kepada lembaga keagamaan.

Tindakan hukum yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25/2024 dan didasarkan pada UU Nomor 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara ini menuai pro dan kontra di masyarakat.

Wajar jika orang bertanya alasan teknis dan kapasitas pihak penerima konsesi. Belum lagi tingkat kesulitan usaha penambangan dan dampak yang ditimbulkan.

Perusahaan tambang profesional dan kaliber internasional saja sering menghadapi kesulitan dan belum sepenuhnya bisa mengendalikan dampak pertambangan. Bagaimana Ormas keagamaan nirpengalaman tiba-tiba dapat durian runtuh?

Tidak Takut Kutuk?

Kata kutuk (curse), menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, berarti kesusahan atau bencana yang menimpa seseorang akibat doa atau kata-kata yang diucapkan orang lain. Karena itu, ajaran agama melarang mengucapkan kutuk atau laknat.

Dalam bukunya, Rethinking the Resource Curse, Benjamin Smith dan David Waldner menguraikan paradoks kelimpahan dalam kemiskinan.

Sebuah fenomena ketika negara dengan kelimpahan sumber daya alam (SDA), seperti minyak, gas bumi, dan mineral, tak mampu mengolahnya dengan bijaksana karena kapasitas SDM-nya rendah.

Eksesnya, negara tidak demokratis dan ekonomi tidak tumbuh, bahkan lebih buruk dari negara yang tak memiliki kelimpahan SDA.

Peringatan Hari Lingkungan Sedunia 2024 yang mengambil tema ”Land Restoration, Desertification, and Drought Resilience” sangat relevan untuk jadi bahan perenungan kita.


KAGAMA EDISI CETAK

BACA JUGA

BERITA TERKAIT

JOGJANESIA