Transtoto: Kebijakan KHDPK Bisa Berakibat Seperti Covid-19

309
Dr. Transtoto Handadhari rimbawan senior Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) beserta Darmawan Hardjakusumah, SH, Mkn alias Acil Bimbo menolak Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) sebab mengancam kelestarian hutan Jawa. Foto: Dok. Pribadi
Dr. Transtoto Handadhari rimbawan senior Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) beserta Darmawan Hardjakusumah, SH, Mkn alias Acil Bimbo menolak Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) sebab mengancam kelestarian hutan Jawa. Foto: Dok. Pribadi

KAGAMA.CO, JAKARTA – Kebijakan pemerintah yang diterbitkan melalui SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tentang Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) tanggal 5 April 2022 sampai saat ini masih kontroversial.

Dr. Transtoto Handadhari rimbawan senior Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) beserta Darmawan Hardjakusumah, SH, Mkn, alumnus Universitas Padjajaran (Unpad) yang akrab dipanggil Acil Bimbo, seniman pegiat lingkungan tokoh perlawanan rimbawan lapangan dan masyarakat terhadap terbitnya kebijakan KHDPK, karena memiliki banyaknya ekses negatif menghendaki untuk dihentikan atau diperbaikinya rencana program KHDPK itu.

Transtoto Handadhari bersama Acil Bimbo juga telah mengirimkan surat terbuka kepada Presiden RI bermohon agar beliau berkenan turun tangan mendinginkan pertentangan yang terus terjadi.

“KHDPK yang rentan konflik dan mengundang bencana besar lingkungan di Jawa bisa menjadi semacam virus Covid-19 yang merusak organ-organ vital tubuh dan membunuh masyarakat secara massal,” ujar Transtoto menyayangkan berbagai aspek negatif yang telah dan tengah terrjadi.

Baca juga: Konsep Belanda, Jawa Jadi Hutan Lindung Semua

Transtoto melanjutkan bahwa kalaupun bisa diobati dan disembuhkan, akibat KHDPK dipastikan telah memporak-porandakan “organ-organ vital” sumber daya hutan beserta sistem pengelolaan hutan Jawa khususnya Perum Perhutani.

Acil Bimbo yang sedang di perjalanan menuju acara peduli hutan di Joglo Plawang Yogyakarta besok tanggal 6 Agustus 2022 mengirimkan pesan, hutan bukan hanya masalah kita, tetapi masalah kehormatan, masalah harga diri bangsa yang harus dijaga bersama.

“Lalu siapa yg bertanggung jawab terhadap kerusakan hutan Jawa yang semakin parah akibat KHDPK?” pungkasnya. (*)