Konsep Belanda, Jawa Jadi Hutan Lindung Semua

225
Dr. Transtoto Handadhari (kiri) bersama Acil Bimbo (artis sekaligus pegiat lingkungan) dalam Fokus Group Discussion (FDG)
Dr. Transtoto Handadhari (kiri) bersama Acil Bimbo (artis sekaligus pegiat lingkungan) dalam Fokus Group Discussion (FDG) "Quo Vadis Hutan Jawa", Jumat (19/7/2022), di Bandung. Foto: Dok. Pribadi

KAGAMA.CO, BANDUNG – Salah satu butir penting paparan yang menarik perhatian dalam acara Fokus Group Discussion (FDG) “Quo Vadis Hutan Jawa”, Jumat (19/7/2022), bahwa Belanda dahulu juga merencanakan Pulau Jawa di sebagian besar wilayahnya harus dipenuhi hutan lindung.

Hal di atas selaras dengan temuan Dr. Transtoto Handadhari bersama Ir. Firman Fahada, M.Sc (2003) penyusun Land Position Map (LPM) yang mampu secara ilmiah mendeteksi lahan sensitif rawan bencana di Jawa.

Dari catatan LPM diketahui bahwa luas lahan sangat rawan bencana (SRB) dan yang rawan bencana (RB) di dalam kawasan hutan Jawa seluas 1.694.756 hektare (12,73 persen dari daratan) seharusnya jadi hutan lindung.

Sedangkan yang saat ini di luar kawasan hutan lahan SRB dan SR berjumlah 2.745.754 hektare (20,62 persen dari daratan) kini justru banyak berupa sayuran dan kentang yang seharusnya juga hutan lindung.

Baca juga: Transtoto: Transtoto Ngotot Sarankan Luas Tutupan Hutan Jawa dan Indonesia Harus Diperbaiki

“Jadi hutan lindung seluruhnya yang diperlukan Jawa minimal 4.440.490 hektare atau 33,45 persen dari seluruh daratan Pulau Jawa yang luasnya 13,316 juta hektare,” tutur Transtoto mantan Planolog Senior Kehutanan itu.

“Dari angka kebutuhan hutan lindung itu saja hutan Perhutani dan lainnya yang hanya sekitar 17 hingga 18 persen sebelum diambil untuk KHDPK (Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus) seluas 1,1 juta hektare atau sebanyak 8,26 persen sudah tidak mampu mencukupi perlindungan bencana lingkungan.”

“Belum lagi kalau dicermati sudah banyak hutan yang rusak dan lokasinya tidak tepat fungsi,” jelas Transtoto.