Begini Penanganan PMK pada Hewan Ternak dan Hukumnya untuk Kurban Iduladha

121
Desa Apps UGM menghadirkan Bincang Desa ke-42, Sabtu (2/7/ 2022), dengan mengusung team “Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Hukumnya untuk Kurban Iduladha”. Foto: Desa Apps UGM
Desa Apps UGM menghadirkan Bincang Desa ke-42, Sabtu (2/7/ 2022), dengan mengusung team “Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Hukumnya untuk Kurban Iduladha”. Foto: Desa Apps UGM

KAGAMA.CO, BULAKSUMUR – Penyakit mulut dan kuku (PMK) atau foot and mouth disease (FMD) mulai mewabah di berbagai daerah di Indonesia sejak akhir April 2022.

Penyakit ini menyerang hewan ternak, khususnya ruminansia berkuku genap misalnya sapi, kambing, domba, dan kerbau.

Sampai berita ini diterbitkan, PMK telah menyebar hingga 21 provinsi di Indonesia.

Mendekati Hari Raya Iduladha, permintaan terhadap hewan qurban, terutama sapi dan domba semakin meningkat.

Baca juga: Petani dan Ilmuwan Perlu Gunakan Paradigma Pertanian Baru Demi Ketahanan Pangan

Hal ini akan menimbulkan pertanyaan mengenai keamanan daging yang dikonsumsi apabila hewan ternak terindikasi terjangkit PMK, serta hukum yang sesuai syariat Islam dalam menyembelih hewan qurban yang terpapar oleh PMK.

Selain itu, masyarakat juga perlu mengetahui upaya atau kebijakan pemerintah dalam menangani PMK secara nasional.

Untuk menjawab hal tersebut, Desa Apps UGM kembali menghadirkan Bincang Desa ke-42, Sabtu (2/7/ 2022), dengan mengusung tema “Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Hukumnya untuk Kurban Iduladha”.

Bincang Desa #42 menghadirkan tiga orang narasumber, yaitu Ir. Edi Suryanto, M.Sc., Ph.D., IPU Dosen Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM), Ir. Nanung Danar Dono, M.Sc., Ph.D., IPM, ASEAN Eng. Dosen Fakultas Peternakan UGM dan drh. Agung Suganda, M.Si. Direktur Pembibitan dan Produksi Ternak Direktorat Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Baca juga: Kata Alumnus: Ilmu Biologi Punya Peran Penting dalam Pembuatan Kebijakan Pembangunan

Bincang Desa ditayangkan secara online melalui Zoom Meeting dan disiarkan secara langsung melalui Kanal YouTube AGRICIA Channel.

Narasumber pertama, yaitu Ir. Edi Suryanto, M.Sc., Ph.D., IPU, Dosen Fakultas Peternakan UGM, menyampaikan bagaimana mengidentifikasi hewan yang terpapar oleh PMK.