Pakar Kebijakan PubliK UGM: Kebijakan JHT Tidak Sensistif pada Pekerja Swasta

197

Kebijakan Aneh

Hadna menjelaskan dalam kebijakan publik merupakan suatu hal lumrah apabila terdapat perubahan kebijakan.

Kendati begitu, perubahan kebijakan menjadi sesuatu hal yang aneh ketika baru diterapkan lalu diganti lagi dalam waktu dekat.

“Jadi aneh ketika baru diterapkan seminggu lalu diganti,” katanya.

Ia mengungkapkan perubahan kebijakan bukan hal yang baru di Indonesia.

Sebelumnya hal serupa juga terjadi pada kebijakan ekspor batu bara.

Kebijakan baru diterapkan namun satu minggu kemudian dicabut.

Kebijakan JHT, lanjutnya, merupakan kebijakan yang bersifat redistributif dan sangat sensitif.

Sebab didalamnya banyak pihak kepentingan, banyak aktor yang terlibat, dan sangat kompleks.

“Ada satu resources yang seharusnya dimiliki karyawan dan pekerja tapi ibaratnya itu ditahan hingga usia 56 tahun baru bisa diambil.”

“Ini masuk kebijakan yang redistributif dan sangat sensitif, serta berisiko tinggi jika diimplementasikan,” pungkasnya. (*)