Menlu Retno Marsudi Beberkan Kondisi Terkini ABK WNI di Kapal Tiongkok

385

Baca juga: Harga Sayur Anjlok Akibat Covid-19, KAGAMA Bengkulu Turun Tangan Bantu Petani

Hal itu guna meminta penjelasan tambahan mengenai alasan pelarungan jenasah.

Dalam hal ini untuk memastikan apakah pelarungan sudah sesuai dengan Ketentuan ILO), serta menanyakan bagaimana perlakuan yang diterima ABK WNI lainnya.

“Sebelumnya, Kemlu bersama Kementerian/Lembaga terkait juga telah memanggil manning agency untuk memastikan pemenuhan hak-hak awak kapal WNI,” ucap Menlu Retno.

“Kemlu juga telah menginformasikan perkembangan kasus dengan pihak keluarga,” terang diplomat 57 tahun ini. (Ts/-Th)

Baca juga: Ekonom KAGAMA Jelaskan 4 Sektor yang Bikin Ekonomi NTB Aman meski Diterjang Corona