Pakar UGM Usulkan 5 Langkah Strategis untuk Selamatkan Pertanian di Masa Krisis Covid-19

5268

Baca juga: KAGAMA Balikpapan Awali Ramadan dengan Minum Es Cincau dan Aksi Bagi Sembako

Dalam hal ini, pemerintah mengupayakan agar produsen bahan baku pertanian bisa menjual produknya dengan harga normal.

Keempat, pembebasan pajak bagi petani-petani kecil. Pembebasan pajak tanah perlu dipertimbangkan sebagai insentif bagi petani.

“Seperti yang kita ketahui mereka berusaha memenuhi kebutuhan keluarga di tengah krisis, di samping itu mereka masih harus didorong untuk menjaga ketahanan pangan nasional,” tutur pria kelahiran Purworejo, Jawa Tengah ini.

Kelima, asuransi pertanian. Petani punya risiko gagal panen, misalnya karena banjir, serangan hama, dan lain-lain, sehingga mereka perlu diberikan asuransi agar tetap bertahan hidup.

“Saya membayangkan, bila petani punya kesempatan untuk mendapatkan itu semua, tentunya petani lebih semangat bekerja,” jelasnya.

“Kemudian bersedia melakukan segala aktivitas termasuk bekerja sesuai dengan protokol kesehatan, karena mereka merasa aman,” ujar Subejo.

Tidak bisa dipungkiri, kata dia, meningkatkan ketahanan pangan merupakan tugas yang berat.

Baca juga: 165 Alumni Senandungkan Lagu Ibu Pertiwi untuk Bangun Semangat Indonesia Lawan Covid-19

Tetapi, pemerintah bisa mendorong kelompok-kelompok kecil untuk melakukan direct marketing.

“Artinya mempertemukan para produsen bahan baku pangan dengan konsumen melalui media yang dapat menjangkau semua kalangan, mulai dari SMS hingga aplikasi online. Setelah terjadi transaksi, barulah kemudian produk kebutuhan akan dikirim,” paparnya.

Subejo menyambut baik adanya kebijakan relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi petani.

Menurut informasi yang dia dapatkan, anggaran total KUR sekitar 14 Triliun. Bagi petani di bidang tanaman pangan, pemerintah menggelontorkan 3,8 Triliun, perkebunan 4,2 Triliun, holtikultura 1,6 Triliun, peternakan 2,6 Triliun, dan penggilingan padi 1,9 Triliun.

Artinya, kata Subejo, bila petani dalam 2-3 bulan tidak bisa berproduksi optimal, para petani bisa menunda pembayaran angsurannya.

“Ini merupakan salah satu kebijakan yang bisa membantu beban produsen pangan, termasuk petani, peternak, UMKM, dan sebagainya,” tutur Subejo. (Kn/-Th)

Baca juga: KAGAMA Bontang Kembali Salurkan Bantuan APD ke Sejumlah Puskesmas