Selama PSBB di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, Lalu Lintas Kendaraan di Jalan Tol Turun 42 Hingga 60 Persen

555
Di Provinsi DKI Jakarta, terdapat tujuh ruas tol yang berada dalam wilayah PSBB yakni Ruas Tol Cawang – Tomang – Pluit, Tol Cawang – Tanjung Priuk – Ancol Timur – Jembatan Tiga/Pluit, Tol JORR Non S (Seksi E1, E2, E3), JORR S, JORR W2 Utara, JORR W2 S, dan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo. Foto: Kementerian PUPR
Di Provinsi DKI Jakarta, terdapat tujuh ruas tol yang berada dalam wilayah PSBB yakni Ruas Tol Cawang – Tomang – Pluit, Tol Cawang – Tanjung Priuk – Ancol Timur – Jembatan Tiga/Pluit, Tol JORR Non S (Seksi E1, E2, E3), JORR S, JORR W2 Utara, JORR W2 S, dan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo. Foto: Kementerian PUPR

KAGAMA.CO, JAKARTA – Dari hasil pemantauan dan evaluasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terhadap jalan tol yang terdampak kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), terjadi penurunan lalu lintas kendaraan di jalan tol selama PSBB berkisar 42 persen hingga 60 persen.

Selain itu, lalu lintas kendaraan di jalan tol didominasi oleh pergerakan lokal pada kawasan megapolitan Jabodetabek dan pergerakan logistik (angkutan barang).

Kegiatan pemantauan dan evaluasi ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 terdapat 14 ruas tol tersebar di Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat menerapkan PSBB dengan prinsip utama untuk membatasi pergerakan dan membatasi interaksi orang.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengingatkan kembali pentingnya untuk disiplin yang kuat bagi setiap warga dalam melaksanakan kebijakan work from home sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, serta untuk tidak Mudik Lebaran pada tahun 2020 ini sehingga diharapkan lalu lintas di jalan tol dapat lebih menurun lagi.

Baca juga: Pakar UGM Usulkan 5 Langkah Strategis untuk Selamatkan Pertanian di Masa Krisis Covid-19

“Layanan jalan tol dan non-tol tetap beroperasi sebagai jalur logistik untuk pergerakan barang kebutuhan pokok atau pangan, alat kesehatan, serta layanan kesehatan atau kendaraan medis, namun juga untuk pergerakan orang pada skala lokal atau kawasan Jabodetabek,” tutur Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (27/4/2020).

Di Provinsi DKI Jakarta, terdapat tujuh ruas tol yang berada dalam wilayah PSBB yakni Ruas Tol Cawang – Tomang – Pluit, Tol Cawang – Tanjung Priuk – Ancol Timur – Jembatan Tiga/Pluit, Tol JORR Non S (Seksi E1, E2, E3), JORR S, JORR W2 Utara, JORR W2 S, dan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo.

Rata-rata penurunan lalu lintas ruas tol di wilayah DKI Jakarta sebesar 42 persen dengan tingkat penurunan terbesar berada di ruas tol Prof. Sedijatmo (Bandara) sebesar 57 persen.

Dalam rangka menekan potensi penyebaran Covid-19 selama masa mudik Lebaran 2020, Menteri Basuki Hadimuljono menerbitkan surat izin penutupan sementara jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) sebagai upaya pembatasan dan pengendalian transportasi.

Penutupan sementara Tol Japek II Elevated berlaku sejak Jumat, 24 April 2020 hingga berakhirnya periode larangan Mudik Lebaran 2020.

Penutupan Tol Japek II Elevated berlaku untuk kedua arah, baik arah Cikampek maupun arah Jakarta.

Semua akses masuk ditutup, baik dari arah JORR maupun Jakarta – Cikampek Bawah dan Gerbang Tol (GT) Cikunir 6 arah Jatiasih dan GT Cikunir arah Rorotan.

Sementara di wilayah Banten terdapat dua ruas tol menerapkan PSBB yakni Tol Jakarta – Tangerang dan Tol Tangerang Merak dengan rata-rata penurunan traffic lalu lintas sebesar 37 persen.

Angka penurunan terbesar berada di ruas Tol Kunciran – Serpong sebesar 60 persen dan titik check point tersebar di GT Serang Barat, GT Serang Timur, GT Cilegon Timur, GT Cilegon Barat dan GT Merak.

Di wilayah Jawa Barat, terdapat lima ruas tol menerapkan PSBB yakni ruas Tol Jakarta – Bogor – Ciawi, Tol Jakarta – Cikampek, Tol Jakarta – Cikampek II Elevated, Tol Cikampek – Padalarang, dan Tol Padalarang – Cileunyi.

Di wilayah Jawa Barat tingkat penurunan terbesar berada di ruas Tol Jakarta – Cikampek sebesar 60 persen.

Untuk ruas-ruas tol antarwilayah, penurunan angka lalu lintas lebih tinggi karena pembatasan pergerakan terutama Mudik Lebaran.

Sebagai ilustrasi untuk ruas Cikarang Utama ke Kalikangkung (Semarang) penurunan berkisar 60 hingga 70 persen, sedangkan pada ruas Bakauheuni – Bandar Lampung penurunan hingga akhir April berkisar antara 70 hingga 80 persen.

Langkah pencegahan Covid-19 di jalan tol juga dilakukan Kementerian PUPR dengan diterbitkan Surat Edaran Menteri PUPR 07/SE/M/2020 tentang penerapan physical distancing di 25 Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau Rest Area.

Penerapan standar social distancing salah satunya melalui pembatasan jumlah kendaraan masuk ke TIP/rest area hingga 50% dari kapasitas tampung.

Baca juga: Catatan Penting Pakar UGM Soal Strategi Perlindungan Pertanian di Masa Krisis Covid-19

Selain membatasi kendaraan, seluruh petugas layanan tol yang bertugas harus memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19, antara lain menjaga jarak, menggunakan masker, cuci tangan dan melakukan sosialisasi melalui VMS, brosur, poster, dan sosial media.

Kementerian PUPR telah mendistribusikan bantuan kelengkapan alat pelindung diri (APD) seperti masker dan kacamata safety yang digunakan untuk petugas layanan tol dalam melayani pengguna jalan serta desinfektasi dan fasilitas cuci tangan di rest area.

Disiapkan juga fasilitas ambulans siaga bekerja sama dengan rumah sakit, dan penyemprotan desinfektan pada lokasi dengan suspect corona sesuai protokol kesehatan di jalan tol. (Josep)