Pakar UGM Sebut Zona Merah Covid-19 Perlu Lakukan Karantina Wilayah

214

Baca juga: Kisah Ketua Srikandi Sungai Indonesia Semangat ‘Menjahit Bumi’ Berkat Nasihat Ayah

Selanjutnya, wilayah tersebut tetap memberlakukan moderate social distancing.

Ada pun kebijakan yang tak kalah penting yaitu meningkatkan kapasitas skrining dan diagnosis, sehingga curva transmisi Covid-19 bisa menurun.

“Minimal kapasitas skrining dan diagnosis sebesar 10 kali dari yang tersedia saat ini,” paparnya.

Pemerintah juga perlu meningkatkan pelayanan kesehatan dengan pembangunan fasilitas isolasi dan pelayanan non rumah sakit.

“Ketika kita melakukan skrining massal di komunitas, kemungkinan temuan kasus akan lebih banyak.”

Baca juga: Wabah Corona Berdampak pada Rangkaian Acara Nyepi Kampus KMHD UGM

“Sebagian besar di antaranya bisa mengikuti pelayanan non rumah sakit. Dalam hal ini mereka diisolasi dari masyarakat umum,” jelasnya.

Di lain sisi, dengan semakin banyaknya tes kesehatan, pemerintah juga harus memperhitungkan kapasitas rumah sakit untuk mengantisipasi lonjakan jumlah pasien.

Terutama mereka yang membutuhkan perawatan intensif, serta memastikan ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis dan kesehatan.

“Isu ketersediaan APD ini menjadi sangat urgent untuk dilakukan, apalagi kalau kita mau meningkatkan kapasitas deteksi,” tegasnya. (Kn/-Th)

Baca juga: Social Distancing Perlu Diimbangi dengan Peningkatan Kapasitas Deteksi Covid-19