Syarat Capim KPK Cacat Yuridis

233

Baca juga: Masyarakat Perlu Terlibat dalam Kegiatan Literasi Digital

Tak perlu diperdebatkan mekanismenya.

“Di KPK itu sudah ada direktorat pengawasan internal kok. Sudah ada bukti juga dari tindakan pengawasan itu. Saya sendiri pernah diperiksa,” ujar Abraham.

Proses Seleksi Capim Terbilang Unik

Oce menilai proses seleksi capim terbilang unik.

Di antaranya melibatkan presiden, ada panitia seleksi (pansel) yang dibentuk, kemudian di ujungnya pimpinan akan dipilih DPR.

Ada yang mengatakan mekanisme pemilihan di DPR itu sangat politis.

Baca juga: Soal Ekonomi Digital, Indonesia Perlu Buat Regulasi Khusus

Serupa dengan pernyataan Oce dan Abraham, Zaenal melihat mekanisme pemilihan pimpinan KPK sama seperti lembaga independen lainnya.

“Kalau secara logis dan sederhananya, untuk melihat keseriusan presiden terhadap pemberantasan korupsi bisa kita lihat panselnya,” ungkap Zaenal.

Ia melihat pansel KPK selama ini merupakan cek kosong.

Presiden selama ini hanya memilih. Sementara konsep kerja diciptakan oleh panselnya.

Dikatakan oleh Zaenal, dari beberapa kasus yang sebelumnya pernah ditangani, ia menduga pansel mungkin saja memang tidak punya integritas atau sekadar tidak mau repot bekerja secara detail.

Baca juga: Menyikapi Guncangan Ekonomi Digital di Dunia Keuangan dan Pasar Modal