Gama Melon UGM Terima Hak Perlindungan Varietas Tanaman dari Kementerian Pertanian RI

698

Baca juga: Pemerintah Gelontorkan Rp210 Triliun untuk Dukungan Dunia Usaha 

“Sampai saat ini kami telah menciptakan 16 varietas melon. 11 diantaranya mendapat Surat Keterangan Tanda Daftar dari Kemeterian Pertanian dan 2 diantaranya tersertifikasi PVT,” ungkap Budi.

Besar harapan Budi, sertifikasi PVT ini bisa bermanfaat bagi masyarakat luas, termasuk pelaku industri dan petani.

“Di samping itu, semoga hal ini bisa memotivasi para peneliti lain supaya bisa berkarya sampai mendapatkan paten atau PVT,” jelasnya.

Pihaknya mengaku baru mengetahui bahwa selama lebih dari 70 tahun UGM berdiri, dosen maupun penelitinya belum pernah memiliki satu pun Perlindungan Varietas Tanaman (PVT).

Baca juga: Langkah OJK untuk Selamatkan Sektor Jasa Keuangan dan UMKM di Masa Pandemi

“Dan ngapunten kalah jauh dibandingkan kampus lain yang notabene dosen-dosen di bidang pemuliaan tanaman adalah alumnus UGM,” ungkap Budi.

Pria kelahiran 1970 ini menyatakan bakal terus berkarya melalui penelitiannya. Termasuk berjuang untuk memperoleh hak PVT pada jenis melon atau komoditas lain yang sedang dikembangkan.

Pihaknya juga terbuka untuk kerja sama dengan industri hortikultura Indonesia untuk dua jenis melon tersebut. (Kn/-Th)

Baca juga: Membuka Bisnis di Masa Pandemi, Ini yang Harus Diperhatikan