Transtoto: Hutan Jawa Terbakar Kasus KHDPK, Dapatkah segera Diredam?

317
Persoalan kondisi aktual hutan Jawa serta kerentanan Pulau Jawa terhadap bencana lingkungan tidak menjadi pertimbangan pemerintah (KLHK). Foto: Instagram @_bagus_cilik
Persoalan kondisi aktual hutan Jawa serta kerentanan Pulau Jawa terhadap bencana lingkungan tidak menjadi pertimbangan pemerintah (KLHK). Foto: Instagram @_bagus_cilik

KAGAMA.CO, JAKARTA – Terbitnya Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) 5 April 2022 Nomor 287 tentang Penetapan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) setelah diadakan dialog di Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan menghadirkan Menteri LHK yang hadir diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Dr. Bambang Hendroyono disertai para pakar ternyata tidak membuat pertentangan surut.

Malah saat ini cenderung memanas dan makin tajam perlawanannya dari para karyawan Perhutani dan masyarakat hutan lapis bawah.

Dari pihak pendukung KHDPK juga nampak semakin rapat melakukan reaksi.

KLHK sebagai inisiator kebijakan juga mengintensifkan sosialisasi ke institusi-institusi di lapangan terutama ke Perhutani yang di sisi lain menjadi objek yang harus mendukung.

Baca juga: Krisis Kebijakan Kelola Hutan Jawa Belum Tuntas

Di lain sisi karyawan lapangan Perhutani gigih menentang pengambilan lahan hutan 1,1 juta hektarenya diubah menjadi perhutanan sosial (masyarakat).

“Ironis,” cetus Dr. Transtoto Handadhari, rimbawan senior Kagama, Ketua Umum Yayasan Peduli Hutan Indonesia (YPHI).

“Persoalan kondisi aktual hutan Jawa serta kerentanan Pulau Jawa terhadap bencana lingkungan tidak menjadi pertimbangan pemerintah (KLHK).”

“Konflik-konflik sosial dan pelanggaran hukum, perusakan terhadap hutan Perhutani dibiarkan, tetapi justru nampak pemaksaan kehendak pihak polisional untuk menekan pihak-pihak yang menolak KHDPS,” ungkap Transtoto, Senin (6/6/2022).

Transtoto meski tidak menghendaki adanya KHDPK versi KLHK tersebut, beberapa waktu lalu, telah menawarkan opsi kompromi sebagai jalan terbaik dalam acara dialog di UGM, Sabtu (28/5/2022).

Baca juga: Transtoto: Kontroversi Kelola Hutan Perhutani Harus Diredam Segera

Sayangnya, opsi usulan Transtoto tidak mendapat sambutan, bahkan pertentangan KHDPK semakin panas membara.

Hari Selasa (7/6/2022) akan dilakukan dialog tokoh di acara Ranah Publik TVRI Yogyakarta, akankah masalah hutan yang akan menjadi sejarah penting pengelolaan hutan Jawa tersebut dapat diselesaikan dengan arif? (*)