Gubernur Lemhanas: Masyarakat Masih Bersikap Seperti Tahun 1965

184

KAGAMA.CO, BULAKSUMUR – Peristiwa G30S/PKI telah berlalu 52 tahun silam, namun masyarakat Indonesia masih belum dapat berdamai dengan masa lalu. Keadaan tersebut menjadi kendala dalam mewujudkan rekonsiliasi untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM G30S/PKI.

Demikian diungkapkan Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) Agus Widjojo, Jumat (8/12/2017) dalam Seminar Internasional “Comparative Peace-Building in Asia” di Balai Senat UGM.

Dalam pidatonya yang dibacakan oleh Taprof Bid. Kepemimpinan Lemhannas RI Mayjen TNI (Purn) Albert Inkiriwang, Agus mengatakan masyarakat Indonesia masih sulit untuk meninggalkan dan berdamai dengan masa lalu.

“Berdamai dengan masa lalu sebagai konsep utama dari rekonsiliasi nasional terutama terkait tragedi 1965,” ucapnya.

Tujuan dari rekonsiliasi, kata Agus, bukan untuk menjustifikasi siapa yang benar dan yang salah serta siapa pelaku dan siapa korban. Namun, rekonsiliasi ditujukan untuk mengidentifikasi apa yang salah dengan Indonesia sebagai sebuah bangsa.

“Tujuan rekonsiliasi untuk mencari apa yang salah dari yang pernah kita lakukan sebagai bangsa dan negara,” tuturnya.

Agus menyebutkan bahwa upaya mencari kebenaran memainkan peranan penting dalam rekonsiliasi nasional. Meskipun hal itu akan menjadi sebuah fase yang cukup sulit namun langkah tersebut harus dilakukan karena dari sanalah masyarakat dapat belajar dari kesalahan di masa lalu.

“Mencari apa yang salah, mengambil pelajaran dari yang sudah terjadi, dan apa yang harus diperbaiki untuk mencegah berulangnya kekerasan yang serupa pada generasi mendatang,” katanya.

Sumber :

Bagian Humas dan Protokol UGM