Alumnus UGM Punya Satu Solusi untuk Redam Konflik Antarsuku di Papua

497

Baca juga: Pakar UGM Angkat Bicara Soal Kontaminasi Nuklir di Serpong

Sehingga, ke depan Kulit Bia punya dasar hukum berupa sertifikat.

Dengan demikian, kekayaan budaya Indonesia ini bakal terjaga hingga generasi mendatang.

Bahkan, menurut Willem, andai memungkinkan Kulit Bia bisa diuangkan di bank.

Usulan dari Willem pun diapresiasi oleh Kepala Suku Amungme, Yulius Kum, yang datang dari Timika.

Yulius mengaku setuju untuk mengangkat kembali tradisi Kulit Bia.

Menurutnya, Kulit Bia akan membuat orang-orang lebih berhati-hati dalam bertindak di kehidupan sosial.

Baca juga: Jalin Kerja Sama dengan SV UGM, Kulon Progo Siap Jadi The Real Jewel of Java

Sebab, katanya, orang-orang akan berpikir dua kali karena harga Kulit Bia yang cukup mahal.

Tak hanya Yulius Kum, Kapolsek Ilaga, Iptu Menase Sayori, juga memberikan pendapat serupa.

Menase  mendukung langkah Bupati untuk mengangkat kembali tradisi Kulit.

Selain bisa bisa mempertahankan hal-hal positif, Kulit Bia dinilainya dapat mengatasi persoalan-persoalan sosial budaya di Kabupaten Puncak.

“Salah satunya adalah seperti perang suku. Ketika Kulit Bia hadir, untuk alat barter, persoalan selesai. Kondisi yang semula berperang akan menjadi damai kembali,” ujar Manase.(Ts/-Th)

Baca juga: 21 Bulan Gabriel Asem di UGM yang Berbuah Perubahan bagi Tambrauw, Papua Barat