Belum Beres Dikaji DPR, RUU Omnibus Law Sudah Bikin Gaduh

187

Baca juga: Sumbangsih KAGAMA NTB Sejak 1976, dari Kegiatan Sosial hingga Membangun Pendidikan

Kendati demikian, Azis, mewakili DPR, menyambut dengan baik bila kalangan akademisi dan praktisi mengkaji dan mengeksplorasi konsep Omnibus Law.

Sebab, dia percaya hal itu dapat memberikan pencerahan dan pemahaman kepada masyarakat.

“Kami berharap semua pihak pemangku kepentingan dapat memberi dukungan dan masukan yang konstruktif dan optimal kepada Pemerintah dan DPR RI,” ucap Azis.

“Dalam rangka membuat rumusan Undang-Undang ini, demi mencapai visi Indonesia Maju,” pungkasnya.

Adapun menurut rencana, HIMPUNI akan mengadakan diskusi tentang RUU Omnibus Law hingga sembilan seri.

Pada seri kesempatan kali ini ini, 14 organisasi alumni hadir.

Termasuk di dalamnya KAGAMA (Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada). (Tsalis/ ed. Taufiq)

Baca juga: Dr. Deendarlianto Suka Dengarkan Musik Thrash Metal Saat Banyak Masalah