Belum Beres Dikaji DPR, RUU Omnibus Law Sudah Bikin Gaduh

185
Perhimpunan Organisasi Alumni Perguruan Tinggi Negeri (HIMPUNI) menghadirkan pihak DPR RI dalam pembahasan RUU Omnibus Law. Foto: Istimewa
Perhimpunan Organisasi Alumni Perguruan Tinggi Negeri (HIMPUNI) menghadirkan pihak DPR RI dalam pembahasan RUU Omnibus Law. Foto: Istimewa

KAGAMA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Dr. H. M. Azis Syamsuddin, S.E., S.H., M.A.F., M.H, menjadi pembicara utama dalam diskusi bertemakan Review Konsep Omnibus & Struktur Perundangan di Indonesia. 

Diskusi yang digagas oleh HIMPUNI (Himpunan Organisasi Alumni Perguruan Tinggi Negeri) tersebut digelar pada Kamis (6/2/2020), di Sekretariat IKA (Ikatan Alumni) UNDIP, Jl. Lembang No. 47 Menteng, Jakarta Pusat.

Kepada 60 orang audiens, Azis menjelaskan konsep dasar Omnibus Law yang tengah hangat diperbincangkan dalam beberapa pekan terakhir.

Menurutnya, Omnibus Law merupakan istilah yang masih baru di Indonesia.

Pasalnya, konsep ini baru diperkenalkan oleh Presiden Joko Widodo.

Yakni dalam pidato pelantikannya di hadapan MPR pada Oktober 2019.

“Presiden Jokowi menyampaikan, ‘Omnibus Law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU, bahkan puluhan UU’,” kata Azis, menirukan Jokowi.

HIMPUNI (Himpunan Organisasi Alumni Perguruan Tinggi Negeri) mengadakan sembilan seri diskusi tentang RUU (Rancangan Undang-Undang) terbaru. Foto: Istimewa
HIMPUNI (Himpunan Organisasi Alumni Perguruan Tinggi Negeri) mengadakan sembilan seri diskusi tentang RUU (Rancangan Undang-Undang) terbaru. Foto: Istimewa

Baca juga: HIMPUNI Sambut RUU Omnibus Law dengan Positif, Asalkan…

Pria 49 tahun ini juga mengutip pandangan salah seorang pakar.

Dalam kutipan itu, Omnibus dinyatakan sebagai upaya untuk mengubah, mencabut, atau memberlakukan beberapa undang-undang.

Kemudian, konsep ini cirinya adalah dibuat dari beberapa aturan yang terkait, tetapi terpisah asal dan sumbernya.

Azis juga merujuk pendapat pakar lain yang meyakini bahwa Omnibus Law bisa menghentikan tumpang tindih peraturan.

“Tujuan dari digulirkannya konsep ini adalah untuk mendukung visi-misi pemerintahan Jokowi-Ma’ruf,” ujar Azis.

“Yaitu untuk membangun Indonesia menjadi lebih baik lagi di era ekonomi global yang sangat dinamis dan kompetitif,” jelasnya.

Dia pun berpandangan Omnibus Law merupakan salah satu terobosan Pemerintah guna merampingkan birokrasi dan menyederhanakan regulasi.

Baca juga: Rimbawan KAGAMA Satukan UGM-IPB Lewat Yayasan Peduli Hutan Indonesia