Indonesia Mengalami Obesitas Regulasi, Begini Solusinya 

162

“Ini menjadi masalah sehingga dibutuhkan instrumen yang seragam untuk evaluasi di setiap lembaga . Ada standar yang jelas sehingga evaluasi bisa terstandar,” paparnya.

Oleh sebab itu pihaknya mendorong penggunaan metode evaluasi yang bepedoman pada lima dimensi. Dia berharap metode tersebut dapat digunakan kementrian/lembaga agar hasil evaluasi bisa terstandar.

“Evaluasi ini penting, sayangnya tahapan ini tidak menjadi bagian yang dimasukkan dalam UU No.12 tahun 2011 tentang Tata Urutan Perundang-Undangan. Karenanya kami mendorong evaluasi menjadi bagian dalam UU ini dengan harapan akan ada beberapa perubahan selain di proses juga kelembagaan,” urainya.

Dalam seminar ini turut menghadirkan pembicara lain seperti Sukoyo (Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri), Djoko Pudjiharjo (Kepala Pusat Penyuluhan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional), Zainal Arifin Mochtar ( dosen FH UGM), Fajri Nursyamsi (Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan), dan lainnya.

Seminar digelar oleh Fakultas Hukum UGM bekerjasama dengan International Development Law Organization (IDLO) di Indonesia, Bappenas, serta Kedutaan Besar Kerjaan Belanda. Mendiskusikan dua persoalan utama yakni terkait reformasi birokrasi dan delapan tahun pelaksanaan bantuan hukum. (Humas UGM/Ika)