Indonesia Serukan Penggunaan Bahan Kimia untuk Tujuan Damai

146

Menjawab perkembangan adanya penggunaan senjata kimia oleh kelompok teroris (ISIS), Puja menyebutkan bahwa OPCW dan negara-negara anggotanya harus meningkatkan upaya kolektif mereka untuk memperkuat kerja sama terkait isu-isu keamanan.

“OPCW harus mampu menjawab tantangan global saat ini, antara lain penggunaan senjata kimia oleh aktor bukan negara (nonstate actors), yang saat ini semakin membawa ancaman bagi perdamaian dan keamanan internasional,” sambung Puja.

Dalam konferensi yang dihadiri oleh 192 negara anggota tersebut, Puja menyoroti pula beberapa kasus penggunaan senjata kimia. “Penggunaan senjata kimia di Khan Shaykhun pada 4 April lalu, misalkan, merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan Konvensi Senjata Kimia,” tegas Puja.

Mengingat, lanjutnya, situasi yang begitu kompleks di Suriah, Indonesia terus mendorong Fact Finding Mission (FFM) untuk melanjutkan inspeksi dan pemeriksaannya terkait penggunaan senjata kimia di mana pun, termasuk di Suriah.

“Penting bagi FFM untuk bekerja secara imparsial dan objektif agar menghasilkan rekomendasi yang komprehensif dan solutif bagi penyelesaian masalah penggunaan senjata kimia di Suriah,” tambah Puja.

Konferensi negara anggota OPCW masih berlangsung hingga saat ini dan akan berakhir pada 1 Desember 2017. Dalam kesempatan tersebut, Indonesia mencalonkan sebagai anggota Dewan Eksekutif OPCW periode 2018-2020.

Sumber :

KBRI Den Haag