Menteri Basuki Instruksikan Proyek Infrastruktur PUPR Tertib Mutu dan Administrasi

129

Sementara Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti dalam laporannya menyampaikan progres fisik dan penyerapan anggaran tahun 2017, yakni  dari Rp104,23 triliun, hingga 10 November 2017, progres keuangan mencapai 66,93% atau lebih tinggi 6,21% bila dibandingkan waktu yang sama tahun 2016. Sementara, progres fisik di lapangan 73,92%, lebih tinggi 12,92% dibandingkan progres fisik pada waktu yang sama di tahun 2016.

“Hal ini menunjukan bahwa percepatan terjadi dan akan terus diupayakan untuk ditingkatkan dalam mencapai hasil lebih baik lagi,’ kata Sekjen PUPR Anita Firmanti.

Arahan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2018

Dalam arahannya untuk pelaksanaan anggaran tahun 2018, Menteri Basuki menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo yang disampaikan pada pidato kenegaraan tanggal 16 Agustus 2017 di Gedung MPR/DPR yang menyampaikan bahwa RAPBN 2018 akan menjadi instrumen fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan. Khususnya pengentasan kemiskinan, mengatasi ketimpangan dan membuka lapangan pekerjaan.

Menteri Basuki menginstruksikan agar pada tahun 2018, pembangunan infrastruktur PUPR lebih mengoptimalkan potensi kontraktor swasta, mendorong investasi dalam negeri, penciptaan lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan melalui program infrastruktur padat karya dan mengendalikan progres pekerjaan sesuai target yang direncanakan.

Rapat kerja di Gedung Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta dihadiri Pejabat Tinggi Madya, Pratama, para Kepala Balai dan Satuan Kerja dari seluruh Indonesia [Foto ISTIMEWA]
Rapat kerja di Gedung Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta dihadiri Pejabat Tinggi Madya, Pratama, para Kepala Balai dan Satuan Kerja dari seluruh Indonesia [Foto ISTIMEWA]
Pada tahun 2018, Kementerian PUPR mendapatkan amanah membelanjakan anggaran sebesar Rp107,38 triliun. Program pembangunan infrastruktur PUPR untuk mewujudkan Nawa Cita Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, di antaranya membangun dari pinggiran, ketahanan pangan dan air, meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas perumahan dan permukiman.

Dari alokasi itu, Rp48,87 triliun akan digunakan untuk penyelesaian proyek strategis nasional. Untuk program yang baru dimulai tahun 2018 kecuali pembangunan bendungan, diharuskan dapat diselesaikan pada tahun 2019.

Sementara Rp11,23 triliun dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur padat karya seperti pembangunan saluran irigasi kecil, operasi dan pemeliharaan saluran irigasi, pemeliharan rutin jalan dan jembatan, penataan jalan lingkungan, pembangunan sarana air bersih dan sanitasi lingkungan, dan rumah swadaya. Dari jumlah tersebut,  dianggarkan untuk upah sebesar Rp2,42 triliun dan ditargetkan bisa menyerap 263.646 orang tenaga kerja dengan pembayaran upah harian atau mingguan.

Sumber :

Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR