UGM Kantongi 603 Paten Setelah Ciptakan 19 Hasil Inovasi

376

Baca juga: Rektor Panut Lepas 13 Siswa Pendidikan Terjun Bebas Olahraga Satuan Resimen Mahasiswa UGM

Kemudian, peran universitas sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan riset juga belum optimal.

“Saya berharap para inovator dari perguruan tinggi mendaftarkan paten untuk mendapat perlindungan hak kekayaan intelektual,” ujar Freddy.

Freddy pun menyarakankan agar setiap paten yang didapat langsung dikomersialisasikan oleh pihak universitas.

“Sebab kekayaan intelektual tanpa nilai ekonomi hanya akan menjadi hak sosial semata,” ujarnya.

 “Inventor jangan suruh jualan, dia sudah pusing dengan temuannya,” tambahnya.

Baca juga: Supiandi, Awardee LPDP yang Mengabdi untuk Negeri Lewat KAFEGAMA NTB

Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Pengajaran dan Kemahasiswaan, Prof. Dr. Ir. Djagal Wiseso Marseno, M.Agr., memberi ucapan selamat.

Yakni kepada tim peneliti yang mendapatkan paten dari hasil riset inovasi pengembangan mereka.

“Saya ucapkan selamat kepada penerima paten, hingga saat ini UGM sudah meraih 603 kekayaan intelektual,” kata Djagal.

Mantan dekan Fakultas Teknologi Pertanian ini menilai, UGM sebagai universitas riset memberikan cukup perhatian besar.

Yaitu pada pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual atas hasil sebuah inovasi.

Baca juga: Rektor UWM Dorong Pejabat Baru Tingkatkan Kualifikasi Pendidikan dan Kerja Tim yang Baik