UGM Kantongi 603 Paten Setelah Ciptakan 19 Hasil Inovasi

375
Kementerian Hukum dan HAM menyerahkan sertifikat paten kepada LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat) UGM. Foto: Humas UGM
Kementerian Hukum dan HAM menyerahkan sertifikat paten kepada LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat) UGM. Foto: Humas UGM

KAGAMA.CO, BULAKSUMUR – Pada Selasa (10/3/2020), tim peneliti UGM mendapatkan paten dari Kementerian Hukum dan HAM di Graha Sabha Pramana.

Terdapat 19 hasil inovasi yang ditelurkan dari tim peneliti. Beberapa di antaranya adalah temuan pengembangan inovasi stent jantung, alat bantu pembuatan implan tulang dan pemanfaatan glukomanan dari umbi porang.

Prosesi penyerahan sertifikat paten dilakukan oleh Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI Dr. Freddy Harris.

Usai menyerahkan sertifikat, Freddy mengatakan, masih banyak peneliti yang tidak mendaftarkan paten atas hasil temuannya.

Dia memandang, para peneliti berpikiran bahwa proses pengurusan paten memakan waktu lama, padahal tidak demikian.

Baca juga: Bupati Puncak Tak Kuasa Tahan Air Mata Usai Bertemu Dosen yang Pernah Mengantarnya Pulang

“Sebenarnya tidak lama, tetapi orang selalu berpikir bahwa hal ini soal akademik dan mendapatkan honorarium,” kata Freddy.

“Karena sedikit, 80 persen paten yang kita kelola berasal dari asing dan hanya 20 persen dari Indonesia,” jelasnya.

Freddy bertutur, Kemenkumham sebetulnya tidak ingin anggaran yang disediakan hanya untuk mengurus paten dari asing.

Karena itu, dia ia ingin anggaran dialokasikan untuk paten bagi inovasi anak bangsa sendiri.

Kurangnya jumlah paten di Indonesia, dinilai Freddy lantaran belum terbangun semangat inovasi dari insan akademik.

Baca juga: Gubernur BI Alumnus UGM Sebut Ekonomi Indonesia Tahan terhadap Virus Corona