Pengembangan Energi Terbarukan di Indonesia Masih Stagnan, Begini Kendala dan Solusinya

812

Baca juga: Tetap Bugar Selama Pandemi, Begini Tips Berolahraga di Dalam Rumah dari Pakar Kesehatan UGM

Sampai saat ini, belum ada swasta yang serius menaruh investasinya di bidang energi terbarukan.

Sekitar 2012-2016, telah dikeluarkan kebijakan energi nasional. Pemerintah melalui berbagai kementerian menggelontorkan Rp12,4 4 triliun untuk mendorong investasi energi terbarukan melalui berbagai skema.

“Dari kebijakan ini telah dihasilkan kolaborasi investasi swasta dan publik dengan membangun sekitar 2140 mega watt pembangkit listrik energi terbarukan di seluruh Indonesia.”

“Namun, ternyata hasil ini belum mencapai target kebijakan energi nasional. Pemerintah ingin setidaknya bisa mencapai target bauran energi terbarukan sebanyak 23 persen di tahun 2025,” jelas lulusan Kyoto University ini.

Sementara setelah tahun 2016, investasi energi terbarukan masih tumbuh tetapi lambat sekali.

Baca juga: Teliti Manfaat Teknologi Nuklir bagi Kehidupan, Hantarkan Agus Budhie Wijatna Jadi Guru Besar 

Ada berbagai hambatan yang menghalangi swasta maupun publik untuk berinvestasi seperti, profil risiko pembelian energi terbarukan tidak menarik, karena revenue-nya yang tidak atraktif atau keuntungannya rendah.

Selain itu, return bersifat jangka panjang yaitu, 10-12 tahun. Sementara produk finansial di Indonesia kebanyakan dikuasai oleh bank, yang hanya bisa membantu pendanaan investasi dalam jangka pendek, yaitu maksimal 7 tahun.

“Untuk mendorong investasi swasta, bisa dengan memanfaatkan keuangan publik. Dana ini digunakan untuk menghilangkan risiko investasi atau menggerakkan swasta untuk investasi,” ujar pria kelahiran 1985 itu. (Kn/-Th)

Baca juga: Erwan Sugiatno Meninggal Dunia, Dekan Kesebelas FKG UGM Ini Tinggalkan 3 Catatan Penting