Pemerintah Gelontorkan Rp210 Triliun untuk Dukungan Dunia Usaha

483

Baca juga: Skema Dirjen Wikan Sakarinto untuk Nikahkan Prodi Vokasi dengan Dunia Kerja dan Dunia Industri

“Jadi kebijakan KUR saat ini, minimal diberikan ke sektor non perdagangan. Tahun ini sejak Januari 2020, perbankan sudah menggelontorkan KUR Rp61 triliun,” jelas lulusan National Graduate for Policy Studies (GRIPS), Jepang itu.

KUR cukup memberikan keuntungan bagi para debitur di masa pandemi, karena suku bunganya sangat rendah. Ada pun kemudahan bagi calon penerima KUR adalah pemberian relaksasi terkait pemenuhan persyaratan pengajuan KUR.

Padahal di masa normal, calon penerima KUR harus mengikuti serangkaian prosedur sebelum akhirnya bisa mengajukan KUR. Namun, di masa pandemi pengusaha akan diberi kelonggaran waktu.

“Saat ini banyak organisasi atau institusi yang menggelar kegiatan pelatihan tentang cara mempertahankan diri di masa pandemi. Pelatihan ini ditujukan kepada UMKM dan lembaga keuangan,” terang Eni.

Salah satu lembaga yang menggelar pelatihan ini adalah International Labour Organization (ILO).

Baca juga: Ketua KAGAMA Pemalang Merasa Bangga Pernah Kuliah di Universitas Ndeso

Melalui program Start and Improve Your Business (SIYB), mereka mengirimkan para trainernya yang sudah dilatih untuk kembali ke Indonesia dan memberikan pelatihan tentang cara mengelola bisnis di masa pandemi.

Menurut perempuan kelahiran Kudus, Jawa Tengah ini, tidak ada salahnya pelaku usaha dan lembaga keuangan mikro untuk mengikuti pelatihan tersebut.

“Ini pelatihan yang bagus karena langsung ke pokok persoalan. Mereka mengajarkan bagaimana UMKM dan lembaga keuangan menghadapi pandemi.”

“Mulai dari membentuk mental, skil, inovasi dan kreasi baru, cara menghadapi karyawan, mempelajari manajamen rantai pasok, layanan pengiriman, komunikasi bisnis, dan bantuan bisnis saat krisis,” tuturnya. (Kn/-Th)

Baca juga: Refleksi Ramadan Puitik yang Baru Saja Lewat