Menhub Resmikan Stasiun Bekasi Timur dan KRL Lintas Bekasi-Cikarang

387

“Pekerjaan konsultansi B1 dilaksanakan sejak tahun 2006 dengan nilai kontrak 1.7 milyar yen dan 73 juta rupiah sedangkan pekerjaan konstruksi dimulai pada tahun 2012 dengan nilai kontrak sebesar 11 milyar yen dan 1,1 triliun rupiah atau senilai 2,3 triliun,” ujar Umiyatun.

Umiyatun melanjutkan, adapun pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan kontrak meliputi, pembangunan drainage dan jembatan, penggantian rel dan bantalan, pekerjaan elektrifikasi di Manggarai, pembangunan Stasiun Bekasi Timur, Stasiun Cibitung dan Stasiun Cikarang Sisi Selatan, penambahan empat substation/gardu listrik aliran atas baru di Buatan, Cakung, Bekasi Timur dan Cikarang, pekerjaan sinyal-telkom berupa penggantian sistem persinyalan SSI menjadi K5B.

“Keseluruhan pembangunan prasarana perkeretaapian pada lintas Bekasi-Cikarang selain untuk memperpanjang lintas pelayanan KRL juga memisahkan antara lintasan kereta api jarak jauh dan menengah dari lintas angkutan kereta api commuter line Jabodetabek,” imbuhnya.

Pihaknya memaparkan, KRL yang akan beroperasi hingga Cikarang dari Bekasi tersebut akan memiliki 32 perjalanan KA dengan jarak 16,74 km dan waktu tempuh 21 menit. Dalam perjalanannya, KRL tersebut akan melintasi empat stasiun yaitu Stasiun Bekasi Timur, Tambun, Cibitung dan Cikarang. Adapun Tarif yang dikenakan kepada penumpang yaitu sebesar Rp.5.000.