Untuk itu, lanjut Menhub, dilakukan pembangunan prasarana perkeretaapian lintas Bekasi-Cikarang kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Jepang melalui kontrak Paket B1 yang ditanda tangani pada tahun 2012.
“Pembangunan ini ditujukan untuk memperpanjang lintas pelayanan KRL hingga Kabupaten Bekasi dan sekitarnya yang berarti akan semakin memudahkan masyarakat dalam memperoleh akses menuju Ibu Kota, meningkatkan mobilitas, dan tentu saja mengurangi kepadatan kendaraan di jalan raya,” terang Menhub.
Menhub berharap, melalui pengoperasian KRL lintas Bekasi-Cikarang dan Stasiun Bekasi Timur ini dapat menunjang kenyamanan, keamanan dan keselamatan penumpang KRL.
Hal senada juga diungkapkan Plt. Dirjen Perkeretaapian Umiyatun Hayati Triastuti terkait pembangunan elektrifikasi Bekasi Cikarang. Menurutnya, pembangunan proyek ini merupakan bantuan dari Pemerintah Jepang melalui paket B1 yang terdiri dari pekerjaan konsultansi dan pekerjaan konstruksi.