Jatuh Bangun Musik Dangdut di Orde Baru

1017
Rhoma Irama.(Foto: Planet Dangdut)
Rhoma Irama.(Foto: Planet Dangdut)

KAGAMA.CO, BULAKSUMUR – Begadang jangan begadang, kalau tiada artinya. Begadang boleh saja, kalau ada perlunya

Penggalan diatas merupakan lirik lagu berjudul Begadang karya Rhoma Irama yang sangat terkenal. Musisi bergenre dangdut ini banyak dikenal oleh masyarakat pada era 1970 sampai 1990-an.

Booming-nya musik dangdut di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh politik yang berpindah dari masa pemerintahan Soekarno ke Soeharto.

Dalam tesis berjudul Rezim Orde Baru, Rhoma Irama, dan Musik Dangdut 1970’an-1990’an, Derta Arjaya menjelaskan bahwa politik Soekarno yang anti Barat berpengaruh pada pelarangan masuknya musik-musik Barat ke Indonesia. Kondisi ini berubah ketika Soeharto yang pro Barat menggantikan Soekarno.

Dengan pemerintahan yang baru, Soeharto mendukung masuknya musik-musik Barat, salah satunya genre rock yang sangat digemari anak-anak muda. Hal ini karena musik tersebut bersifat dinamis, mengajak pendengar untuk menggerakkan badan, serta cocok dengan anak muda yang penuh gairah.

Sifat dinamis yang dimiliki musik rock ini kemudian diadaptasi oleh Rhoma Irama ke dalam musik melayu yang telah ia geluti sejak 1960-an. Dengan demikian, terciptalah musik melayu yang dinamis di awal 1970-an yang kemudian dikenal dengan istilah musik dangdut.

Sama seperti kemunculannya, perkembangan dangdut pun turut bersinggungan dengan kondisi politik di Indonesia. Pada awal perkembangannya, pemerintah Orde Baru tidak banyak memperhatikan musik dangdut.

Akan tetapi, sikap tersbut mulai berubah pada 1976 karena musik tersebut berani mengkritisi pemerintah hingga pada akhirnya dikeluarkan pelarangan terhadap musik dangdut untuk tampil di TVRI sejak 1977-1988.

Menurut Derta, pelarangan tersebut dapat dibagi menjadi dua periode, yaitu 1977-1981 berupa pelarangan terhadap musik dangdut secara umum. Pada 1977-1988 pelarangan  bagi Rhoma Irama dan Soneta Grup.

Rhoma Irama dikenakan pelarangan karena lirik-lirik lagunya dianggap kritis terhadap pemerintah dan tingkat popularitasnya sudah tinggi di kalangan masyarakat.

Akan tetapi, pemerintah kemudian menyadari bahwa musik dangdut dapat mendatangkan keuntungan secara ekonomi dan memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan dalam kampanye partai.

Kondisi tersebut kemudian menjadikan pemerintah Orde Baru dan musik dangdut memiliki hubungan yang baik, sehingga dangdut dapat kembali tayang di TVRI dan kampanye partai.

“Semakin bertambahnya jam terbang para musisi dangdut pun membuat popularitas mereka meningkat di kalangan masyarakat,” tulis Derta dalam tesisnya di Magister Ilmu Sejarah UGM, 2106. (Tita)