Apoteker Masa Kini Harus Bersikap Impresif kepada Pasien

957

Baca juga: Buruknya Tata Kelola Perkebunan Sebabkan Masyarakat Benci Kelapa Sawit

Menurutnya lalu lintas penjualan obat tidak memberikan jaminan keamanan pasien, sehingga cyber police harus diperketat.

Di samping itu, ada lagi perkembangan Artificial Intelligence (AI), sistem teknologi canggih bisa berperan sebagai konsultan dan bisa memproduksi obat.

Untuk itu, apoteker harus berkembang, jangan sampai kalah dengan mesin. Nurul percaya bahwa peran apoteker tak akan tergantikan.

Saat ini Praktik Kefarmasian sudah dirumuskan dalam UU 36/2009.

Dikatakan Nurul, ini merupakan satu-satunya UU yang menjadi pegangan bagi dunia farmasi, termasuk dalam menghadapi berbagai permasalahan di era revolusi industri 4.0.

Baca juga: Fakultas Biologi UGM dan PT Sinde Budi Sentosa Kembangkan Kebun Buah Tropis

Sejak awal, apoteker memiliki wewenang untuk menentukan dosis, pengelolaan, dan pengawasan terhadap obat.

“Dalam pengembangan perannya, dulu orientasi apoteker hanya pada obat saja. Tetapi sekarang sudah berkembang, berorientasi juga pada pasien,” ujar pria yang pernah menjabat sebagai anggota DPR RI tahun 2004-2009 itu.

Peran apoteker di industri farmasi yaitu membuat dan menjamin mutu sediaan farmasi secara profesional, termasuk dalam hal pendistribusian obat dan pelayanan kefarmasian.

Selanjutnya memastikan sediaan farmasi tersebut benar-benar bermanfaat bagi pasien.

“Kalau bisa menerapkan itu, ini baru namanya apoteker yang bersyukur dan bertanggung jawab. Ada seorang apoteker yang pasiennya sampai 120 orang. Itu karena dia memonitor pasiennya, dia menerangkan dengan jelas obat-obatannya,” ungkap pria yang saat ini juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT. Kimia Farma itu.

Baca juga: Raja Eswatini Targetkan Peningkatan Kerja Sama dengan Indonesia