Menhub : Mesti Ada Subsidi Pemerintah untuk Tiket KA Bandara Soetta

112
Pemerintah tetap pertimbangkan daya beli masyarakat dalam menetapkan tarif tiket Bandara Soetta.
Pemerintah tetap pertimbangkan daya beli masyarakat dalam menetapkan tarif tiket KA Bandara Soetta.

KAGAMA.CO, JAKARTA – Setelah peresmian dan beroperasi penuh pada Selasa (2/1/2018 silam, kini tiket KA Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) menjadi seharga Rp70.000,00 sekali jalan.

Ada yang menilai harga tiket ini masih terjangkau karena lebih murah ketimbang ongkos naik taksi maupun memakai mobil pribadi. Namun memang harganya masih di atas Bus Damri yang ke bandara.

Ada juga pihak yang bilang hargraa tiket Rp70.000,00 itu masih terlalu mahal. Kendati demikian, PT Railink selaku operator kereta bandara mengusulkan kenaikan tarif kereta bandara dari saat ini Rp70.000,00 menjadi Rp100.000,00.

Perihal tarif progresif saat ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan akan didiskusikan lagi dikarenakan banyaknya masukan-masukan dari masyarakat mengenai harga tiket KA Bandara Soekarno-Hatta ini.

“Harga nanti akan dibicarakan kembali dengan instansi terkait, karena ini berwujud bisnis kita tidak bisa paksa mereka dengan income yang rendah, mesti ada sponsorship atau subsi‎di dari pemerintah,” jelas Menhub Budi Karya.

 

Sumber : Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan