KAGAMA.CO, BULAKSUMUR – Status Provinsi Bangka Belitung yang masih negatif Covid-19 membuat KAGAMA Bangka Belitung mengeluarkan sebuah petisi.
Petisi tersebut berisi permintaan kepada Pemprov Bangka Belitung untuk menutup sementara arus penumpang di bandara dan pelabuhan Bangka Belitung.
Penutupan tersebut dapat berlangsung selama dua minggu hingga satu bulan, menyesuaikan dengan kondisi perkembangkan penyebaran Covid-19.
Namun ada pengecualian untuk arus logistik, spesimen medis, alat pelindung diri dan bantuan atau sembako.
Seperti diungkapkan oleh pengurus KAGAMA Bangka Belitung, dr. Farhan Ali Rahman, Sp.An, FIPM., adanya petisi ini merupakan dukungan masyarakat kepada Pemprov Babel dalam melawan Covid-19.
Baca juga: Pakar UGM Optimis Pandemi Covid-19 Selesai Akhir Mei
Petisi tersebut juga telah diterima oleh Gubernur Bangka Belitng, Erzaldi Rozman.
“Yang Penting pesan sudah sampai ke Gubernur dan Gubernur sudah mendukung, telah banyak langkah preventif yang dilakukan guna mencegah masuknya virus COVID-19 ke negeri serumpun Sebalai,” ujar Farhan pada Kamis (26/3/2020), melansir Belitung Tribunnews.
“Namun, dengan meningkatnya jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan Pasien dalam Pemantauan (PDP) dalam kurun waktu yang singkat, maka diperlukan langkah yang tegas,” tambahnya.
Langkah pemberian petisi tersebut diambil oleh KAGAMA Babel karena melihat ketersediaan fasilitas dan tenaga kesehatan yang tak siap untuk mengatasi pandemi.
Apalagi, muncul laporan lonjakan ODP dari mahasiswa, pelajar, dan pekerja yang mudik.
Baca juga: Ganjar Borong 10 Ribu APD untuk Perangi Corona di Jateng