PSI Minta OJK Jelaskan Kasus Kredit Macet di Bank Mayapada

365
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta segara jelaskan duduk persoalannya secara rinci ke publik soal kasus kredit macet di Bank Mayapada dari nasabahnya, Ted Sioeng. Foto: Instagram @bizlawyer.co.id
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta segara jelaskan duduk persoalannya secara rinci ke publik soal kasus kredit macet di Bank Mayapada dari nasabahnya, Ted Sioeng. Foto: Instagram @bizlawyer.co.id

KAGAMA.CO, JAKARTA – Kasus kredit macet di Bank Mayapada dari nasabahnya, Ted Sioeng, jangan sampai menimbulkan krisis kepercayaan yang meluas di kalangan perbankan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta segara jelaskan duduk persoalannya secara rinci ke publik soal kasus kredit macet di Bank Mayapada dari nasabahnya, Ted Sioeng.

“Perbankan itu bisnis kepercayaan, itu harus dijaga, jangan lantaran ulah beberapa oknum rusaklah sistem perbankan kita.”

“OJK mengaku sudah mengungkap kasus ini sejak 2017 berdasar temuan pemeriksaan mereka, tapi entah mengapa kasus ini masih mencuat lagi di 2023, ada apa?”

Baca juga: PSI Optimistis dan Ingatkan Tetap Waspada dalam Proses Penyusunan RAPBN 2024

“OJK sebagai otoritas paling berwenang mesti segera menjelaskan ke publik,” kata Andre Vincent Wenas, Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam keterangan persnya, Jumat (23/6/2023).

Menurut Andre, dari informasi publik di berbagai media didapat keterangan bahwa debitur atas nama Ted Sioeng mendapat pinjaman kredit dari Bank Mayapada sebesar Rp1,3 triliun pada 2014 hingga 2021.”

Namun Ted Sioeng mengaku memberi kick back sebesar Rp525 miliar kepada pemilik Bank Mayapada Dato Sri Taher.

Singkat cerita kredit itu sekarang macet, debiturnya kabur dan jadi kasus, di pertengahan tahun 2023 ini mencuat ke publik.

Baca juga: JIBB 2023 Bawa Batik Kian Luwes Penggunaannya dan Luas Konsumennya

Kasus seperti ini harus cepat ditangani, sebelum krisis kepercayaan meluas dan akhirnya merusak sistem perbankan di tanah air.

Dimulai dari bank yang relatif kecil seperti Bank Mayapada, tapi bisa merembet ke segala arah, harus segara dipetakan apa yang sebetulnya terjadi dan siapa saja yang terlibat, jangan ada yang ditutup-tutupi.

“Apakah ada oknum OJK yang tersangkut? Apakah pihak oknum bank dengan debitur yang sekarang kabur ada kolusi atau konspirasi?”

“Siapa saja yang terkait di situ? Seperti apa skemanya? Semua jadi bertanya-tanya, yang kalau tidak di-clear-kan bisa tereskalasi jadi krisis kepercayaan yang meluas.”

Baca juga: Bupati Puncak Willem Wandik Dinobatkan sebagai Tokoh Toleransi di Ajang IFLA 2023

“Ingat sistem perbankan itu tidak berdiri sendiri, ada dana pihak ketiga, ada juga sistem asuransi yang menopangnya, dan lain sebagainya.”

“Jangan gegara nila setitik rusak susu sebelanga,” pungkas Andre Vincent Wenas menutup keterangannya. (*)