Menlu Retno Marsudi Larang Pendatang dari 8 Negara Ini Masuk ke Indonesia

293

Baca juga: Bupati Kutai Timur Alumnus UGM Siapkan Pelayanan Kesehatan, Masker dan Hand Sanitizer untuk Masyarakat

“Pada saat pengajuan, visa harus melampirkan surat keterangan sehat/health certificate yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan yang berwenang di masing-masing negara,” jelas wanita kelahiran Semarang ini.

Lebih lanjut, Retno mengatakan, pendatang yang dalam 14 hari terakhir berkunjung ke delapan negara tak diperbolehkan masuk atau transit di Indonesia.

Delapan negara itu yakni Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Perancis, Jerman, Swiss, dan Inggris.

Kedelapan negara tersebut memang kedapatan telah dijangkiti wabah virus Corona.

Sedangkan bagi WNI yang berkunjung ke negara-negara tersebut, kata Retno, akan menjalani pemeriksaan tambahan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan setiba di tanah air.

Baca juga: KAGAMA Balikpapan Gotong Royong Membuat Hand Sanitizer untuk Masyarakat

“Apabila pemeriksaan tambahan menemukan gejala awal Covid-19 maka akan dilakukan observasi pada fasilitas pemerintah selama 14 hari,” ucap Retno.

“Apabila tidak ditemukan gejala awal maka sangat dianjurkan yang bersangkutan melakukan karantina mandiri selama 14 hari,” terangnya.

Sebelumnya, Retno telah melarang penerbangan dari dan ke Tiongkok 5 Februari lalu.

Dia juga melarang kedatangan seseorang ke Indonesia. Yakni bila orang itu dalam 14 hari terakhir berkunjung dari Korea Selatan, khususnya Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk.

Kini, alur masuk ke Indonesia bagi warga negara asing makin diperketat.

Baca juga: Dokter Alumnus FK-KMK UGM Ini Bagikan Masker dan Hand Sanitizer Gratis