UGM Sabet Penghargaan Terbaik dalam Keterbukaan Informasi Publik

241

Baca juga: Pengumpulan Dana Bantuan Kuliah untuk Mahasiswa Saat Krisis Moneter 1998

“Ini merupakan wujud dari komitmen UGM untuk menyelenggarakan pengelolaan universitas yang transparan dan akuntabel,” ucap Kepala Humas dan Protokol UGM, Dr. Iva Ariani, S.S., M.Hum., selaku pelaksana PPID UGM.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana, menyatakan, jumlah Badan Publik (BP) yang masuk kategori “Tidak Informatif” mencapai 53,24 persen dari total 355 yang di-monitoring dan evaluasi (monev) pada 2019.

Jumlah badan publik yang informatif pada tahun ini mengalami peningkatan dibandung tahun sebelumnya.

Kendati demikian, kenaikan jumlahnya dinilai masih belum signifikan.

“Diukur dari tingkat partisipasi BP pada monev kali ini, terjadi peningkatan dari tahun 2018 yang hanya 62,83 persen menjadi 74,37 persen,” ucap Gede.

Gede menambahkan, untuk BP PTN ada 92,94 persen yang berpartisipasi; BUMN 55,96 persen; LNS 42,11 persen; LN-LPNK 78,26 persen; Pemerintah Provinsi 85,29 persen ; Kementerian 100 persen ; BP Partai Politik 100 persen berpartisipasi.

Dia pun menyadari masih banyaknya BP yang “Tidak Informatif” menjadi pemacu Komisi Informasi Pusat.

Yakni agar lebih giat mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi di tanah air yang didukung komitmen kuat dari pemerintah. (Tsalis)

Baca juga: Kagama Jual Nasi Rp400 untuk Selamatkan Mahasiswa dari Krisis 1998