UGM Sabet Penghargaan Terbaik dalam Keterbukaan Informasi Publik

232

KAGAMA.CO, JAKARTA – Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia memberikan predikat informatif kepada UGM, dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik.

Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik diberikan Komisi Informasi Pusat RI kepada Badan Publik (BP) yang telah menunjukkan komitmen dalam melaksanakan keterbukaan informasi.

Penilaian didasarkan pada hasil kegiatan monitoring dan evaluasi.

Pada tahun ini, monitoring dan evaluasi dilakukan pada 355 Badan Publik melalui kuesioner.

Ada poin indikator pengembangan laman yang terkait dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), dalam kuesioner tersebut.

Baca juga: Belajar Kemanusiaan dari Rektor Ketujuh UGM Prof. Dr. Teuku Jacob

Selain itu, pengumuman informasi publik yang memungkinkan informasi publik dapat diakses dengan mudah dan cepat oleh masyarakat juga menjadi acuan.

Setelah menempuh proses tersebut, Komisi Informasi Pusat kemudian memberikan penilaian akhir dengan lima kualifikasi Badan Publik (BP): yaitu informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, serta tidak informatif.

Dari 85 perguruan tinggi negeri, UGM menjadi satu dari lima PTN yang memperoleh predikat informatif alias yang terbaik.

Di samping UGM, ada juga Institut Pertanian Bogor, Institut Teknologi Bandung, Universitas Brawijaya, serta Universitas Negeri Padang, yang meraih predikat serupa.

Penghargaan ini lalu diserahkan oleh Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin kepada Rektor UGM di Istana Wakil Presiden, Jakarta, pada Kamis (21/11/19).

Baca juga: Kagama Lahir dari Ide Prof Dr Sardjito