Seminar Nasional III pra-Munas KAGAMA Soroti Kesehatan Indonesia Hadapi Revolusi Industri 4.0

472

Baca juga: Cerita Horor Mahasiswa KKN UGM Kedatangan Tamu Misterius di Pondokan

Hal ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, supaya lebih cepat dan menjangkau seluruh daerah di Indonesia.

Salah satunya dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden  Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2017 tentang percepatan pembangunan  Provinsi Papua dan Papua Barat.

Program yang dicanangkan antara lain mempercepat peningkatan akses kesehatan, misalnya pelayanan kesehatan jarak jauh dengan memanfaatkan teknologi komunikasi (telemedicine), atau istilahnya layanan e-kesehatan.

Pemerintah, kata Ari, juga telah menyiapkan Strategi Nasional e-Kesehatan dalam Permenkes 46/2017.

Ada 7 komponen penentu keberhasilan penerapan e-Kesehatan, yaitu: kepemimpinan, strategi dan investasi, pelayanan, standar dan kapabilitas, infrastruktur, kebijakan, dan tenaga kerja.

Baca juga: Raih Doktor, Tahir Ingin Dirikan Leadership Public Policy School di UGM

“Di Tiongkok, misalnya, sudah ada klinik tanpa mempekerjakan tenaga medis. Pelayanannya cepat, 1 menit konsultasi, 1 jam kemudian obat sudah diterima pasien. Lalu bagaimana dengan Indonesia?” Ujar Ari.

Titik tolaknya adalah teknologi terus berkembang, bahkan semakin maju dengan tingkat kecepatan tinggi.

Yang ideal, kata Ari, yaitu teknologi maju namun terjangkau, tidak menyebabkan jurang kesenjangan, mesti semakin murah, mampu meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan, serta diterima oleh masyarakat dan profesi kesehatan.

“Kemajuan teknologi mesti diimbangi dengan regulasi yang adaptif, kolaboratif, menjunjung tinggi etika, edukasi kepada masyarakat, profesi kesehatan serta regulator,” ujar Ari.

Pihaknya mencontohkan, salah satu hasil kerja nyata pemerintah dalam inovasi teknologi pelayanan kesehatan yaitu sistem informasi berbasis komputasi oleh BPJS Kesehatan.

Baca juga: Wajah Islam Ada di Indonesia