PP Kagama Inisiasi Dialog Wakil Menteri ATR/BPN dengan Warga Desa Karya Jaya, Kukar

498

Baca juga: Warganya Dipercaya sebagai Wawalkot, Kagama Kaltim Siap Wujudkan Akselerasi Pembangunan di Samarinda

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dan pemetaan ulang.

“Kalau semua (kawasan Tahura Bukit Soeharto) tidak dilepas, nanti dibahas, berapa yang bisa dilepas sebagai kawasan hutan.”

“Pemetaan ulang itu per desa, artinya partisipatif untuk membereskan tata batas hutan,” ujar Surya Tjandra.

Banyak Desa

Merujuk data Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi, Surya Tjandra mengatakan, terdapat sekitar 22.500 desa di kawasan hutan.

Menurut dia, hal itu menimbulkan kendala untuk memenuhi kebutuhan dasar warga desa, seperti pembangunan jalan dan pengelolaan lahan oleh masyarakat yang masuk kawasan hutan.

Dia mengatakan, saat ini pemerintah sudah membuat Gugus Tugas Reforma Agraria.

Tumpang tindih peruntukan lahan menjadi kendala warga transmigran mengelola lahannya di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Foto: Ical
Tumpang tindih peruntukan lahan menjadi kendala warga transmigran mengelola lahannya di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Foto: Ical

Baca juga: Berpotensi Untung Besar, Begini Kiat Berbisnis Tanaman Anggrek Ala Heni Indarwati

Sebagai koordinator pelaksana, Surya mengatakan, timnya sedang memetakan masalah yang ada bersama perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

”Ada blind spot, di sana ada konflik agraria. Pemerintah perlu datang untuk mencari tahu supaya tahu solusinya,” kata Surya.

Dalam jangka menengah, Gugus Tugas Reforma Agraria akan melakukan strategi anggaran.

Pemerintah, kata dia, paling tidak butuh dua tahun di proses ini. Sebab, ketika penganggaran dirancang tahun ini, pelaksanaannya di tahun selanjutnya.

Adapun untuk jangka panjang, Surya mengatakan, seluruh proses jangka pendek dan menengah didokumentasikan dengan baik agar ketika pergantian pejabat, persoalan reforma agraria bisa dilanjutkan.

Baca juga: Kagama Pemalang Salurkan Bantuan 1.000 Bibit Kelapa kepada Kelompok Tani Desa Purana