Kementerian PUPR Optimis Jalankan Visi Misi Presiden dan Realisasikan Pemindahan Ibu Kota 

381

“Untuk mewujudkannya, yang dibutuhkan adalah regulasi dan birokrasi. Tetapi, yang terjadi orang-orang di sini masih ingin sok kuasa dan ngatur. Kalah saing dengan Vietnam, Thailand, dan lain-lain. Hanya regulasi kita yang ngikat kaki kita sendiri. Regulasi dibuat rumit, tetapi kalau ada yang ngelanggar didiemin,” ujar Basuki.

Dijelaskan oleh Basuki, saat ini ada 40 ribu lebih peraturan.

Presiden meminta pihak yang bersangkutan untuk memangkasnya hingga 50 persen.

Untuk itu, dalam visi keempatnya, Kementerian PUPR sedamg berupaya melakukan reformasi birokrasi.

Baca juga: Mahfud MD: Indonesia Perlu Manusia yang Terdidik

Basuki berharap kita bisa sama-sama meninggalkan zona nyaman, membuat birokrasi lebih cepat, melakukan reformasi institusi.

“Reformasi institusi, lembaga yang outputnya tidak jelas dihapus. Dalam kegiatan pelatihan anggarannya besar di kepanitaan, bukan di acara intinya. Bekerja dan programming harus fokus, terutama dalam memanfatkan APBN,” jelas Basoeki.

Persiapan Matang Ibu Kota

Lokasi ibu kota secara resmi sudah diputuskan, yakni di sebagian Kabupaten Kutai Kertanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Kenapa lokasi ini dipilih? Insya Allah nggak ada tambang batu bara di sini dan potensi bencana alamnya kecil,” jelas Basuki.

Baca juga: Solusi untuk Pendidikan Vokasional di Indonesia